GERBANG DESA – Sebelum dibangun pabrik pengolahan kelapa sawit di Desa Bapanggang Raya, Kecamatan Mentawa Baru (MB) Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), PT Borneo Indah Sawitindo (BIS) mengadakan konsultasi publik.
Konsultasi yang dibahas tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL), pencemaran limba, Corporate Social Responsibility (CSR), hingga pembebasan lahan. Kegiatan dipusatkan di balai pertemuan desa setempat.
Lokasi pembangunan pabrik ada di lingkungan RT 003 RW 001. Luasan persiapan lahan sekitar 88 hektare yang mana lahan itu akan dibangun pabrik pengolahan kelapa sawit, kantor perusahaan dan perumahan karyawan.
Ada dua dampak yang bakal diterima terutama warga desa yang ada di sekitar pabrik pengolahan kelapa sawit itu yakni, dampak positif mengenai adanya penyerapan tenaga lokal, infrastruktur jalan, harga jual TBS stabil, harga jual tanah naik hingga perekonomian dan kesejahteraan masyarakat akan meningkat.
Sedangkan dampak negatifnya, paling utama mengenai limbah hasil produksi kelapa sawit supaya tidak terjadi pencemaran lingkungan baik dari segi bahan baku maupun bahan cair yang bakal dirasakan masyarakat.
Akan tetapi, untuk meminimalisir dampak terhadap lingkungan inilah menjadi landasan dasar bagi PT BIS segera mengadakan konsultasi publik kepada warga desa di desa bapanggang raya tentang Amdal tersebut.
“Amdal inilah yang kami bahas dengan menghadirkan dinas terkait misalnya, Dinas PUPR Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, DLH Kotim, Dinas Penanaman Modal Satu Pintu Kotim, Damang, mantir/let adat, dan penegak hukum,” kata Kepala Desa Bapanggang Raya Syahbana, kemarin.
Pembahasan cukup memakan waktu kurang lebih 4 jam itu tidak hanya tentang Amdal, bahkan berkaitan dengan CSR PT BIS juga tidak lepas dari tuntutan warga desa.
Mereka menilai bahwa CSR ini merupakan bantuan sosial yang wajib disalurkan kepada warga desa yang ada di sekitar perusahaan.
Adapun tuntutan yang telah disampaikan kepada PT BIS misalnya, di bidang kesehatan tentang insentif tenaga medis desa, sarana dan prasarana kesehatan karena di desa bapanggang raya terdapat posyandu dan pustu.
Untuk bidang pendidikan, salah satunya pihak perusahaan bersedia memberikan tali asih kepada anak yang meraih juara, sedangkan anak asuh masih dalam pertimbangan. Dalam hal anak asuh, anak ini akan dibiayai oleh pihak perusahaan hingga selesai kuliah kemudian kembali bekerja di perusahaan tersebut.
Camat MB Ketapang H Eddy H Setiadi menegaskan bahwa pihaknya sangat mendukung dengan adanya pembangunan pabrik pengolahan kelapa sawit karena tujuannya untuk mensejahterakan masyarakat.
“Kami sarankan agar pihak perusahaan tunduk dan patuh terhadap aturan yang sudah dibuat oleh pemerintah pusat dan pemerintah daerah terutama dalam hal CSR, supaya masyarakat yang ada di sekitar perusahaan sejahtera” saran Eddy yang juga pernah menjabat Camat Seranau ini.
Sementara itu, Humas PT BIS Audy Valent menjanjikan bahwa apabila pengerjaan pembangunan pabrik selesai mencapai 90 persen, pihaknya akan membuka lowongan pekerjaan dengan mengutamakan pekerja lokal.
“Lowongan kerja ini akan kami umumkan secara terbuka di kantor desa bahkan di kantor kecamatan supaya diketahui oleh khalayak umum. Untuk tenaga kerja seperti sekuriti mohon maaf kami mengikuti aturan, kami akan merekrut yang sudah ada kerja sama dengan Polda Kalteng,” kata Audy.
Mengenai kapan waktu pastinya PT BIS membangun pabrik pengolahan kelapa sawit masih menunggu sosialisasi lanjutan. Sebab, masih banyak bentuk sosialisasi lain yang harus disampaikan kepada masyarakat salah satunya pembebasan lahan.
“Ini masih tahap konsultasi publik, nanti ada beberapa program lain dan akan dilakukan bertahap, kemungkinan besar pembangunan pabrik diadakan tahun 2023 mendatang,” pungkasnya. (gd-min)















