Tahap Kedua Tes Narkoba Menanti, DPRD Kotim Fokus Bersihkan Pemerintahan Desa

GERBANGDESA.COM, Sampit – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun, memastikan akan menggelar tahap kedua pemeriksaan narkoba bagi para kepala desa, ASN, dan perangkat pemerintah lainnya. Langkah ini diambil menyusul tidak meratanya partisipasi dalam tes urine mendadak yang dilakukan seusai sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan bahaya narkoba di ruang rapat paripurna, beberapa waktu lalu.

Rimbun menyoroti rendahnya kehadiran terutama kepala desa dalam pemeriksaan tahap pertama. Dari total 168 kades yang ada di Kotim, hanya 58 yang hadir. “Masih banyak sekali yang belum ikut. Maka akan ada tes ulang agar semuanya tersaring,” ucapnya, Senin (24/11/2025).

Menurutnya, pemeriksaan secara berkala dinilai penting karena peredaran narkoba telah merambah hingga pemerintahan desa.

Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa fokus utama tahap kedua adalah kepala desa. Hal ini merujuk pada temuan sebelumnya, di mana tiga kades diduga positif menggunakan narkoba.

Dikatakannya, kepala desa sebagai ujung tombak pelayanan publik harus menjadi teladan bagi masyarakat dan tidak boleh terlibat dalam melindungi barang-barang terlarang.

Sebagai langkah penguatan, Rimbun menganjurkan agar setiap proses pencairan Dana Desa (DD) maupun Alokasi Dana Desa (ADD) disertai dengan pelaksanaan tes urine. Oleh karena itu, pemerintah kabupaten memiliki mekanisme kontrol yang jelas dan terukur untuk memastikan perangkat desa benar-benar bersih dari narkoba.

Rimbun yang merupakan legislator dari Dapil I Kotim menyebutkan tahap kedua pemeriksaan diwacanakan pada tahun 2026 mendatang. Ia berharap kebijakan ini menjadi titik balik dalam membersihkan jajaran pemerintah desa dari ancaman narkoba yang semakin diabaikan.

Diketahui sebelumnya, BNN Kotim bersama DPRD Kotim menggelar sosialisasi pencegahan dan penyalahgunaan bahaya narkoba yang kemudian dilanjutkan dengan tes urine. Hasilnya, tiga kepala desa dan dua ASN dinyatakan positif dan kini diwajibkan melakukan pelaporan rutin untuk memantau perkembangan mereka. (fin/nrh)

Related Post