Tenaga Honorer Tahun 2023 Tetap Dihapus? Menteri PANRB Berikan Tiga Solusi

JAKARTA, gerbangdesa.com –  Penghapusan tenaga honorer yang berlaku 28 November 2023, kemungkinan besar dibatalkan. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Abdullah Azwar Anas masih mencari jalan terbaik bagaimana supaya menyelamatkan sekitar 2.360.723 orang seluruh Indonesia.

Ada tiga solusi terbaik yang dibuat MenPANRB Abdullah Azwar Anas untuk menyelesaikan masalah tenaga honorer agar tidak jadi dihapus diantaranya,

Pertama, tenaga honorer diangkat seluruhnya menjadi PNS pada tahun 2023.

Kedua, tenaga honorer diberhentikan seluruhnya tahun 2023

Ketiga, tenaga honorer diangkat sesuai prioritas.

Mengenai solusi pertama, MenPANRB Abdullah Azwar Anas menjelaskan bahwa pemerintah akan mempertimbangkan dengan matang. Sebab, dalam hal penggajian diserahkan ke pemerintah daerah dan ini juga akan berdampak pada keuangan daerah masing-masing.

Solusi kedua, MenPANRB Abdullah Azwar Anas memperkirakan akan berdampak kepada pelayanan publik, karena setiap instansi sudah dipastikan membutuhkan tenaga honorer.

Sedangkan solusi ketiga, MenPANRB Abdullah Azwar Anas memberikan kode bahwa ini sesuai kebutuhan pemerintah di pelayanan dasar meliputi guru dan tenaga kesehatan pada tahun ini.

“Tiga solusi ini sudah dipetakan detail, plus dan minusnya, pemerintah akan mengkaji secara mendalam, menautkannya dengan kekuatan fiskal, kualitas birokrasi, dan keberlangsungan pelayanan publik, DPR juga pasti sama, kita semua cari solusi yang terbaik,” tandasnya. (*)

Editor : Arifin

Sumber : menpan.go.id

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post