GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemilihan pengurus Koperasi Desa Merah Putih di Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang (MBK), Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, dipilih secara demokrasi.
Pembentukan itu melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang diprakarsai oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Desa Pelangsian.
Pantauan gerbang desa, ada 13 calon yang memenuhi syarat untuk menjadi pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pelangsian. Namun, ada seorang yang mengundurkan diri dari pencalonan tersebut.
Untuk pemilihan ketua koperasi, panitia pemilihan menerapkan sistem suara terbanyak. Bahkan, untuk menentukan siapa yang berhak menempati jabatan sekretaris, bendahara melalui suara terbanyak. Termasuk memilih anggota dewan pengawas koperasi desa.
Ketua BPD Pelangsian Zulkifli mengatakan, pemilihan pengurus secara demokrasi supaya yang terpilih benar-benar orang yang berkompeten.
“Kami juga mengundang para pengusaha yang ada di desa Pelangsian ini, termasuk anak muda yang ada jiwa bisnis untuk ikut berpartisipasi memajukan koperasi desa merah putih,” ucapnya pada saat memberikan sambutan dihadapan yang hadir, Rabu pagi 28 Mei 2025.
Berikut daftar Pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pelangsian yang terpilih secara demokrasi yakni,
Ketua Koperasi Moh Shadiq
Wakil Ketua Bidang Usaha Agris Tinasiah
Wakil Ketua Bidang Anggota Rahmad Fauzi
Sekretaris Ririn Laura Maharani
Bendahara Sri Rahayu
Dewan Pengurus;
Ketua Ismail SE
Anggota Dwi Restu Wulandari
Anggota Hendri Yulianto
Sementara itu, Kepala Desa Pelangsian Ismail menyampaikan bahwa di desa yang ia pimpin cukup banyak potensi usaha yang bisa dikembangkan untuk kemajuan koperasi desa merah putih.
“Kami harapkan pengurus yang terpilih harus pandai-pandai memilih jenis usaha yang cocok untuk dikembangkan di desa, banyak potensi yang ada di desa kita ini,” kata Ismail.
Dalam arahannya Camat MBK Irpansyah mengungkapkan, Desa Pelangsian ada desa urutan terakhir yang telah membentuk koperasi desa merah putih.
“Sesuai target, dari 5 kelurahan dan 6 desa di wilayah Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, koperasi desa dan kelurahan semua telah terbentuk sebelum akhir 31 Mei 2025. Desa Pelangsian, desa terakhir yang telah terbentuk,” ucapnya.
Mantan Lurah Ketapang ini mengingatkan kepada seluruh pengurus koperasi desa/kelurahan setelah dipilih sudah mulai bekerja misalnya, membuat akta notaris maupun menentukan jenis usaha yang akan dikembangkan nantinya.
“Teruntuk koperasi desa merah putih yang telah terbentuk secepatnya lakukan rapat internal untuk kejar target sesuai dengan petunjuk teknis tentang perkoperasian,” sarannya.
Untuk diketahui, Musdesus ini juga dihadiri pendamping desa profesional, Babinsa, bhabinkamtibmas, anggota LPMD, anggota BPD, ketua RT/RW, tokoh masyarakat dan para pengusaha. (fin/fin)















