GERBANGDESA.COM, Palangka Raya – Peringatan Hari Jadi ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah menjadi momentum istimewa dengan ditetapkannya dua ikon daerah sebagai Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual (KI). Penetapan tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap kekayaan budaya dan potensi wisata daerah yang memiliki nilai strategis serta identitas kuat bagi masyarakat.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Tengah, Hajrianor, mengatakan dua kawasan yang memperoleh pengakuan tersebut adalah Festival Budaya Isen Mulang dan Wisata Sungai Hitam Sabangau. Keduanya ditetapkan dalam kategori Kawasan Berbasis Kekayaan Intelektual untuk karya cipta dan merek.
Menurut Hajrianor, penetapan ini merupakan langkah penting dalam upaya perlindungan, pelestarian, sekaligus pengembangan aset daerah melalui skema Kekayaan Intelektual. Pengakuan tersebut diharapkan mampu menjaga keberlanjutan warisan budaya serta memperkuat posisi Kalimantan Tengah dalam mengembangkan potensi lokal yang bernilai ekonomi.
Piagam penetapan dari Menteri Hukum Republik Indonesia diserahkan kepada Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, dalam rangkaian upacara peringatan hari jadi provinsi yang berlangsung akhir pekan lalu. Penyerahan itu menjadi simbol apresiasi terhadap kekayaan budaya dan potensi wisata yang dimiliki daerah berjuluk Bumi Tambun Bungai tersebut.
Hajrianor menegaskan, perlindungan Kekayaan Intelektual tidak hanya berorientasi pada aspek hukum, tetapi juga menjadi instrumen penting dalam meningkatkan daya saing daerah. Melalui perlindungan yang tepat, berbagai produk budaya dan potensi wisata lokal dapat memberikan nilai tambah ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat.
“Penetapan ini merupakan kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kalimantan Tengah. Selain menjadi bentuk pelestarian identitas daerah, langkah ini juga memperkuat komitmen bersama untuk menjaga dan mengembangkan kekayaan budaya serta potensi wisata sebagai aset masa depan yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kearifan lokal,” ujar Hajrianor.(*/d)
Sumber: Antaranews














