Anggota DPRD Kotim Periode 2024-2029 Dilantik, Lengkap Nama & Parpol

258

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pelantikan dan pengambilan sumpah janji sebanyak 40 anggota DPRD Kotawaringan Timur periode 2024-2029 hasil Pemilihan Umum serentak 2024, berjalan khidmat.

Pengambilan sumpah janji berdasarkan SK Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 188.44/300/2024 tanggal 1 Agustus 2024 tentang peresmian pengangkatan DPRD Kotim periode 2024-2029.

“Sesuai SK Gubernur Kalteng, pada hari ini kami melantik dan pengambilan sumpah atau janji anggota DPRD Kotim hasil Pemilu 2024,” ucap Sekretaris DPRD Kotim M Yusuf, Rabu, 14 Agustus 2024.

Berikut daftar anggota DPRD Kotim lengkap nama dan partai politik yang dilantik melalui Rapat Parnipura Istimewa di kantor perwakilan rakyat Jalan Jenderal Sudirman, Sampit diantaranya,

BACA JUGA:  Dampingi Universitas UNDA Sosialisasi Program, Eddy Mashamy Sampaikan Wajib Hukumnya Tuntut Ilmu

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan

  1. Modika Latifah Munawarah
  2. Angga Aditya Nugraha
  3. Paliansyah
  4. Ahyar
  5. Muhammad Hafiz
  6. Rinie
  7. Parimus
  8. Devi
  9. Seto Hadi
  10. Rimbun

Partai Gerakan Indonesia Raya

  1. Juliansyah
  2. Chindy Maulidtika Yunifa
  3. Rambat
  4. Andi Lala
  5. Langkap
  6. Akhyannor

Partai Kebangkitan Bangsa

  1. M Abadi
  2. Zainudin
  3. Marudin
  4. Muhammad Idi
  5. Memey Wulandari

Partai Golongan Karya

  1. Rudianur
  2. Mariani
  3. Abdul Kadir
  4. Riskon Fabiansyah
  5. Abdul Sahid

Partai Amanat Nasional

  1. Dadang Siswanto
  2. Eddy Mashamy
  3. Supian Hadi
  4. Hairis Salamad
  5. M Kurniawan Anwar

Partai Demokrat

  1. Muhammad Ridho Ansari
  2. Ir SP Lumban Gaol
  3. Wahito Fajriannor
BACA JUGA:  Minat Baca di Perpusda Dinilai Minim, Ini Saran Komisi III DPRD Kotim

Partai Keadilan Sejahtera

  1. Ariyandi
  2. Suprianto
  3. Noor Aprilly

Partai Nasional Demokrat

  1. Syahbana
  2. Pardamean Gultom

Partai Persatuan Indonesia

  1. Hendra Sia

Pengambilan sumpah dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Sampit Benny Octavianus. Disaksikan Wakil Bupati Kotim Irawati, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan tamu undangan.

Sekedar diketahui, dari 40 anggota DPRD yang dilantik dan telah melakukan sumpah janji, ada satu anggota dewan terpilih atasnama Ahyar tidak bisa hadir.

Sebab, ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Tinggi Palangkaraya atas dugaan penyalahgunaan dana KONI Kotim 2023. (fin/fin)