GERBANGDESA.COM, Jakarta – Upaya mewujudkan swasembada pangan dan memperkuat ketahanan pangan nasional tidak dapat dilepaskan dari ketersediaan benih unggul yang berkualitas. Kementerian Pertanian menilai benih menjadi salah satu faktor produksi paling strategis karena berkontribusi hingga 40–60 persen terhadap peningkatan hasil panen. Karena itu, pemerintah terus mendorong penguatan Program Mandiri Benih sebagai solusi mengatasi kelangkaan benih di berbagai daerah.
Program yang dijalankan sejak 2015 melalui Direktorat Jenderal Tanaman Pangan tersebut bertujuan meningkatkan kemandirian petani dalam memproduksi benih secara lokal atau insitu. Melalui program ini, kelompok tani mendapatkan dukungan berupa benih sumber, pupuk, pestisida, alat pengemasan, gudang benih, lantai jemur, sarana angkut, hingga pelatihan produksi benih guna memenuhi kebutuhan wilayah masing-masing.
Setiap unit Program Mandiri Benih diperuntukkan bagi satu kelompok tani dengan luasan sekitar 10 hektare. Dari areal tersebut ditargetkan mampu menghasilkan sedikitnya 30 ton benih berkualitas yang dapat memenuhi kebutuhan tanam hingga 1.200 hektare lahan sawah. Produksi tersebut dinilai cukup menopang kemandirian benih bagi sejumlah desa sekaligus, sehingga petani tidak lagi bergantung pada pasokan dari luar daerah.
Sejak diluncurkan, program ini menunjukkan hasil positif. Tercatat sebanyak 1.313 unit penangkaran telah dikembangkan di lahan seluas 13.130 hektare dengan total produksi sekitar 34.361 ton benih padi. Salah satu contoh keberhasilannya terlihat di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, di mana seorang penangkar binaan program mampu memproduksi hingga 1.200 ton benih per tahun dan memasok kebutuhan pasar hingga luar provinsi.
Selain meningkatkan kapasitas produksi benih, program ini juga memberikan dampak ekonomi bagi petani. Kelompok tani tidak hanya menjual gabah konsumsi, tetapi juga mampu memasarkan benih bersertifikat yang memiliki nilai jual lebih tinggi. Kondisi tersebut meningkatkan pendapatan, memperkuat posisi tawar petani, serta menjamin ketersediaan benih yang memenuhi prinsip enam tepat, yakni tepat varietas, mutu, jumlah, waktu, lokasi, dan harga.
Ke depan, penguatan Program Mandiri Benih dinilai penting untuk menjamin keberlanjutan ketahanan pangan nasional. Pemerintah menargetkan produksi benih dari kegiatan penangkaran tahun 2025–2026 mencapai sekitar 4.900 ton yang mampu memenuhi kebutuhan tanam hingga 196 ribu hektare. Untuk mewujudkannya, diperlukan dukungan sarana perbenihan, peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pendampingan berkelanjutan, serta sinergi pemerintah pusat dan daerah agar kemandirian benih di tingkat petani semakin kuat dan berkelanjutan.(*/d)















