Pemkab Kotim Siapkan Larangan Truk di Jembatan Kapten Mulyono

GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah mengkaji opsi penutupan akses Jembatan Kapten Mulyono di Sampit bagi kendaraan berat. Wacana ini muncul menyusul masih maraknya pelanggaran truk angkutan yang nekat melintas di jalur dalam kota, meskipun telah ada pengaturan rute alternatif.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kotim, Raihansyah, menyampaikan bahwa kajian dilakukan bersama Dinas Pekerjaan Umum atas arahan bupati. Evaluasi difokuskan pada aspek keselamatan dan daya dukung infrastruktur. “Kami diminta melakukan pengecekan bersama PU. Jika dinilai membahayakan, penutupan akses bagi angkutan berat sangat memungkinkan,” ujarnya, Jumat (1/5/2026).

Selama ini, pemerintah daerah telah mengarahkan kendaraan bertonase besar untuk melintas melalui Jalan Lingkar Utara dan Selatan. Namun, pelanggaran masih kerap terjadi, terutama pada malam hingga dini hari ketika pengawasan petugas terbatas.

Menurut Raihansyah, kepatuhan pengemudi cenderung meningkat saat patroli berlangsung. Sebaliknya, saat tidak ada pengawasan, sejumlah truk justru memanfaatkan waktu sepi untuk memasuki kawasan perkotaan, umumnya sekitar pukul 01.00 hingga 02.00 WIB.

Faktor lain yang turut memicu pelanggaran adalah keberadaan gudang material, seperti pasir dan alat berat, yang masih berada di dalam kota. Kondisi ini dinilai menyulitkan pengalihan arus angkutan ke jalur lingkar, sehingga penataan ulang lokasi gudang menjadi bagian dari perhatian pemerintah ke depan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Jembatan Kapten Mulyono pada dasarnya tidak dirancang untuk menahan beban kendaraan berat. Jika pelanggaran terus dibiarkan, risiko kerusakan infrastruktur hingga potensi kecelakaan dapat meningkat, sehingga langkah tegas diperlukan demi keselamatan masyarakat.(*/d)

Sumber:jawapos

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post