Oknum Ormas PP Terancam 9 Tahun Penjara Karena Palak Sopir Truk

BOGOR, gerbangdesa.com – Rudi Boy (42), anggota ormas Pemuda Pancasila (PP), melecehkan seorang sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, hingga ditangkap. Pelaku yang sempat buron selama dua hari itu ditangkap Polres Bogor pada Kamis (25/5/2023). Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Yohannes Redhoi Sigiro mengatakan Rudi kabur dari kawasan Bogor. “Furu Garut, dia ditangkap di Cianjur”, ujar Redhoi (18/05/2023).

 Diancam dengan 9 tahun penjara

 Atas perbuatannya, Rudi ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan ancaman dan perbuatan tidak menyenangkan. Dia didakwa berdasarkan Pasal 368 dan 335 karena mengancam akan dipenjara selama sembilan tahun. “Penyidikan saat ini di Bareskrim Polres Bogor. Tersangka kami tangkap dan ditahan di Rutan Polres Bogor,” kata Kapolres Bogor AKPB Iman Imanuddin Rabu (24/05/2023). “Ancamannya sembilan tahun penjara. Saat ini (penjahat) ditahan,” lanjutnya.

Anggota Ormas PP

 Yohannes menjelaskan, Rudi merupakan anggota Pemuda Pancasila. Hal itu diketahui berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak kepolisian, dimana pelaku memiliki seragam dan kartu anggota  ormas PP (KTA). “Dia anggota PP Cianjur. Dia orang Rancangbungur tapi menikah dengan orang Cianjur. KTP-nya Cianjur, Peuteuycondongis Cibeber,” jelas Yohannes, Kamis. Pengulang

 Selain itu, Yohannes juga menyebut Rudi terlibat kasus kriminal lainnya. Menurut Yohanes, Rudi kambuh, menurut catatan polisi. Dia pernah ditangkap karena mencuri ponsel. “Dia adalah pencuri ponsel berulang. Polisi Rancabungur menangkapnya setahun yang lalu. Baru dirilis Desember lalu,” kata Yohanes.

 Putus asa untuk pulang kampung

 Dalam persidangan, Rudi menceritakan alasan melecehkan orang yang lewat. Kepada penyidik, dia mengaku baru pertama kali melakukan pencabulan. “Tentang kredit penulis pertama,” kata Yohannes. Alasan Rudi melakukan bullying sambil mengenakan seragam ormas adalah karena tekanan finansial. “Karena kami butuh uang untuk kembali ke Cianjur,” kata Yohanes. Sebelumnya diberitakan beredar video Ormas yang melecehkan sopir truk di Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, Jawa Barat oleh seorang pria berseragam.

 Dalam video tersebut, pelaku disebut meminta uang tunai 10.000 rubel dan mengancam akan menghancurkannya jika tidak diberikan. Karena korban tidak mau memberikan uang yang diminta, mereka mulai bertengkar.

“Saya di sini untuk membayar pajak,” kata sopir truk. “Saya tidak meminta Anda untuk membayar, Anda melewati wilayah saya,” jawab pria berseragam ormas tersebut. “Saya sudah melewati daerah ini selama beberapa tahun,” kata pengemudi itu. “Sebenarnya saya sedang membuat aturan baru sekarang,” jawab pria berseragam ormas itu.

Setelah viral di media sosial, polisi langsung mengusut kasus tersebut hingga akhirnya Rudi ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.

(*/ary)

dilansir dari : kompas.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post