GERBANGDESA.COM, MUNA – Kabupaten Muna terdapat 124 desa dan hanya 25 desa yang dinyatakan memperoleh tambahan Dana Desa (DD) sebesar Rp2,9 miliar tahun anggaran 2023.
Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan atas peraturan Menteri Keuangan Nomor 201 tahun 2022 tentang pengelolaan dana desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Muna melalui Kepala Bidang Bina Keuangan Desa dan Aset Desa, Iksan mengatakan, tambahan DD ini merupakan program pemerintah pusat dan ditentukan langsung oleh pusat dengan tujuan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah desa supaya lebih meningkatkan kinerja pemerintahan di desanya masing-masing.
“Jadi, tambahan dana desa itu merupakan penghargaan dari Kementerian bagi desa yang dinilai berhasil menjalankan roda pemerintahan. Untuk Kabupaten Muna mendapatkan 20 persen dari 124 desa yang ada. Totalnya Rp2,9 miliar lebih. Jumlah tersebut dibagi di 25 desa dengan total yang didapatkan per desa adalah Rp116 juta,” ucap Iksan yang dilansir dari kendaripos.fajar.co.id, Kamis 12 Oktober 2023.
Iksan menjelaskan, dari seluruh desa yang mendapatkan tambahan DD adalah desa yang paling berprestasi dan cepat dalam proses keuangannya. Nantinya, penggunaan tambahan DD tersebut dikembalikan ke desa masing-masing. Dalam regulasi disebutkan, tambahan DD digunakan yang menjadi prioritas di desa tersebut.
“Dari 25 desa yang mendapatkan tambahan DD salah satunya adalah Desa Napalakura Kecamatan Napabalano. Penambahan DD tersebut diukur dari kinerja semua desa, baik penyaluran DD maupun penyaluran bantuan langsung tunai (BLT). Semoga kedepannya, semakin banyak desa di Kabupaten Muna yang menerima tambahan DD,” pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di kendaripos.fajar.co.id dengan judul “Dinilai Berprestasi, 25 Desa di Muna Terima Tambahan DD Rp 2,9 Miliar”.