GERBANGDESA.COM SAMPIT – Melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2025, Camat Cempaga Adi Candra mengharapkan usulan skala prioritas di 8 desa sedikitnya 50% direalisasikan.
“Kami harapkan, usulan-usulan skala prioritas yang sudah disampaikan oleh maayarakat melalui pemerintah desa di Musrenbang tingkat kecamatan ini, direalisasikan, kami harapkan minimal 50 persen,” ucapnya kepada wartawan media siber gerbang desa usai kegiatan, Rabu 31 Januari 2024.
Dia menjelaskan, ada beberapa bidang yang dibahas sebagai usulan untuk pembangunan di Kecamatan Cempaga yakni, infrastruktur, pendidikan, kesra, ekonomi maupun bidang kesehatan.
Hanya saja, kata dia, fokus usulan pembangunan mengenai infrastruktur dan ketahanan pangan yang ada ditiap desa wilayah Cempaga.
“Usulan prioritas adalah peningkatan infrastruktur dan ketahanan pangan atau ada sekitar 16 usulan, selain itu, usulan lainnya yang tidak kalah penting dan dianggap urgen oleh pemerintah desa, seperti normalisasi sungai maupun jalan tani di desa,” ujar Adi Candra.
Mantan Camat Baamang ini mengungkapkan bahwa usulan tersebut memang harus menyesuaikan dengan keteraediaan anggaran daerah tahun 2025.
Namun, dia tetap menekankan bahwa usulan yang disampaikan melalui Musrenbang RKPD tahun ini untuk 2025 tidak muluk-muluk.
“Mudahan 50 persen bisa diakomodir dan kami dari pihak kecamatan tetap akan memperjuangkan kembali di Musrenbang RKPD tingkat kabupaten yang rencananya diadakan Maret 2024,” janjinya.
Akan tetapi, tambahnya, sebelum diusulkan ke tingkat kabupaten pihak kecamatan terlebih dahulu akan mengadakan rapat mengenai usulan yang bisa didanai melalui anggran kabupaten, provinsi bahkan pusat.
“Kami rapatkan dulu, untuk menentukan usulan mana saja yang dianggap skala prioritas yang bisa didanai dari APBD kabupaten, APBD provinsi dan pusat, intinya, sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” pungkasnya. (fin/fin)