Tapal Batas Desa Pelantaran dan Bajarau Selesai

GERBANGDESA.COM, Sampit – Persoalan tapal batas antara Desa Pelantaran, Kecamatan Cempaga Hulu, dan Desa Bajarau, Kecamatan Parenggean, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), akhirnya menemukan titik terang.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pelantaran, Sony, menegaskan bahwa permasalahan batas wilayah tersebut kini resmi dianggap selesai setelah melalui proses musyawarah dan kesepakatan bersama.

Sony menjelaskan, penetapan batas desa dilakukan melalui forum resmi yang melibatkan berbagai unsur, mulai dari kepala desa, BPD, tokoh masyarakat, hingga perwakilan pemerintah kecamatan dari kedua wilayah.

Dalam pertemuan itu, seluruh pihak menyatakan sepakat untuk menghentikan segala bentuk saling klaim wilayah yang selama ini kerap menimbulkan ketegangan di lapangan.

“Kami sudah sepakat bersama. Tidak ada lagi alasan untuk saling mengklaim batas desa. Semua sudah jelas, dan ini demi kepastian bagi masyarakat,” tegas Sony, Rabu (29/10/2025).

Langkah penyelesaian tapal batas ini merupakan bagian dari program strategis Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kotawaringin Timur, yang menargetkan seluruh persoalan tapal batas desa rampung paling lambat tahun 2025.

DPMD juga berencana mengajukan kepada Bupati Kotim agar segera menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) sebagai payung hukum tetap atas kesepakatan batas wilayah tersebut.

Upaya penyelesaian batas desa ini disambut positif masyarakat setempat. Mereka menilai kepastian wilayah akan memperkuat tata kelola pemerintahan desa dan mencegah potensi konflik sosial di kemudian hari.

Dengan berakhirnya perdebatan tapal batas Pelantaran–Bajarau, pemerintah desa diharapkan dapat kembali fokus pada pembangunan dan pelayanan masyarakat tanpa bayang-bayang sengketa wilayah. (fin/fin)

Related Post