Transformasi Posyandu, DPMD Kotim Sosialisasi Permendagri Nomor 13 Tahun 2024

GERBANGDESA.COM – SAMPIT – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) menggelar Sosialisasi Transformasi Posyandu Berdasarkan Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 Bagi Aparatur Kecamatan, Kelurahan dan Desa tingkat Kabupaten Kotawaringin Timur. Kegiatan dipusatkan di Aula Mahaga Lewu kantor dinas setempat.

Dalam sambutan tertulisnya, Kepala DPMD Kotim Raihansyah yang dibacakan Kepala Bidang (Kabid) PMD Nur Zubaidah mengatakan, sebagai mana yang tertuang dalam Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 bahwa kegiatan posyandu diharapkan dapat aktif, sehingga bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat yang sebelumnya hanya melayani kesehatan dasar saja.

“Sekarang, setelah Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 ini berubah melayani 6 bidang SPM yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketentraman ketertiban umum dan perlindungan masyarakat dan sosial,” katanya pada saat pembukaan kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 5 kecamatan, kelurahan dan desa, Rabu 2 Juli 2025.

Untuk itu, lanjutnya, perlu adanya dukungan semua pihak, baik dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait 6 SPM dan peran aparatur kecamatan, desa dan kelurahan sangat krusial dalam mendorong optimalisasi Posyandu.

“Kegiatan Posyandu sangat bergantung pada dukungan dari pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan desa dan kelurahan, baik dari segi kebijakan, anggaran, fasilitas maupun koordinasi lintas sektor,” ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, sinergitas kinerja antara pemerintah kabupaten, pemerintah kecamatan dan pemerintah desa dan kelurahan adalah kolaborasi yang penting untuk keberhasilan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa khususnya posyandu dan program-program yang menguatkan ekonomi dan mensejahterakan masyarakat.

Sinergi ini, lanjutnya lagi, mencakup berbagai aspek, mulai dari perencanaan hingga pelaksanaan dan pengawasan program-program di desa serta memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa.

“Dalam hal ini, kami dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa sangat mendukung kegiatan Posyandu, karena Posyandu juga merupakan bentuk nyata dari pemberdayaan masyarakat berbasis partisipasi,” tegasnya.

Ditambahkannya, pihaknya berharap agar Posyandu tidak hanya menjadi tempat penimbangan dan imunisasi, tetapi juga menjadi pusat edukasi dan pembangunan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap para aparatur Kecamatan, Desa dan Kelurahan dapat bersinergi, berkolaborasi dan berkoordinasi sesuai tugas dan fungsi masing-masing, Pemerintah Kecamatan, Pemerintah Desa dan Kelurahan dalam mendukung keberlanjutan Posyandu,” pungkasnya. (fin/fin)

Share this post:

Related Post