SULSEL, gerbangdesa.com – Seorang nenek berinisial NN (70) dianiaya tetangganya berinisial EE (43) di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel). Seorang perempuan tua (lansia) dianiaya dengan cara dipukul kemudian masuk ke rumahnya. Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pallangga Ipda Nova Tanjung mengatakan, pihaknya saat ini sedang mengusut kasus penganiayaan tersebut setelah mendapat laporan dari warga sekitar.
“Benar ada yang lapor ke polisi atas kejadian penganiayaan dan ancaman. Terduga pelaku dan korban kejadian ini adalah tetangga,” kata Nova, Kamis, 18 Mei 2023 saat dimintai konfirmasi. Dia menjelaskan, penyerangan terjadi di rumah korban di kawasan Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga, Gowa, pada Senin, 15 Mei 2023. Saat itu, sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku WITA mendatangi rumah tersebut, dari korban dan kemudian pergi ke kamar korban dan tiba-tiba menyerangnya.
“Dalam keterangan yang diberikan kepada korban terkait hasil pemeriksaan, disebutkan pelaku masuk ke rumah korban kemudian memeluknya dari belakang, korban dipukul ke lantai lalu diinjak,” jelas Nova. Ia mengatakan, saat itu pelaku tidak hanya menyerang korban, ia juga mengancam korban dengan sebilah pisau. Namun, saat itu korban melawan hingga pelaku dilukai dengan pisaunya sendiri.
“Jadi, setelah menampar korban kemudian menginjaknya, pelaku juga mengancamnya dengan sebilah pisau. Namun saat diancam dengan pisau, pisau itu ditarik dan ditarik sedemikian rupa hingga korban melepaskan tangan pelaku. Pelaku menikam dirinya sendiri dengan pisau,” katanya. Dia bisa menjelaskan secara detail motif penyiksa korban. Hal ini karena para ilmuwan masih meneliti dan menggali masalah tersebut.
Selain itu, pelaku tidak dapat dimintai keterangan karena mengalami luka serius sehingga harus dilarikan ke rumah sakit. – Kami masih menyelidiki motif tersangka pelaku. Pelakunya juga masih dirawat di rumah sakit karena luka berat,” ujarnya. Nova menambahkan, pihaknya akan terus melakukan proses hukum selama tersangka sehat. Namun untuk saat ini, menurut Nova, pihak kepolisian memerintahkan pelaku untuk melapor sampai sehat kembali.
“Itu yang sedang kami lakukan sekarang. Dia harus lapor dulu sampai sehat, baru kami tindak lanjuti. Karena kami khawatir ada yang tidak beres dengan kondisinya,” pungkasnya.
(*/ary)
dilansir dari: viva.com













