GERBANGDESA.COM SAMPIT – Dua orang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) Kemenkumham Kalteng wisuda bersama di Universitas Palangkaraya Kalimantan Tengah tahun 2024. Keduanya meraih gelar Magister Ilmu Hukum dengan predikat Camlaude.
Mereka adalah Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit, Meldy Putera S.H,.M.H dan Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Kelas IIB Sampit, Erikjon Sitohang S.H,.M.H.
Acara yang berlangsung di Aula Universitas Palangkaraya, Sabtu 30 Maret 2024 pukul 07:00 WIB. Dua orang ASN Kemenkumham Kalteng tersebut dinyatakan lulus dan berhak menerima sertifikat pernyataan kelulusan.
Kalapas Kelas IIB Sampit, Meldy Putera, meraih prestasi istimewa dengan predikat Camlaude sekaligus sebagai peringkat Terbaik Pertama sefakultas Ilmu Hukum, sementara Kepala KPLP Kelas IIB Sampit Erikjon Sitohang juga meraih predikat Camlaude dengan peringkat terbaik keempat sefakulatas Ilmu Hukum Universitas Palangkaraya.
Dalam acara tersebut Rektor UPR, Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S, menyampaikan “Selamat dan Sukses” bagi seluruh wisudawan dan wisudawati serta kepada seluruh keluarga yang turut mendampingi pada saat ini. “Semoga ilmu yang saudara dapatkan selama kuliah di UPR ini menjadi ilmu yang bermanfaat bagi diri saudara, masyarakat, dan bagi bangsa dan Negara”.
Tidak lupa juga Gubernur Kalimantan Tengah yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Asisten Bidang Administrasi Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Ir. Sri Suwanto, M.S, mengucapkan selamat kepada Wisudawan dan Wisudawati UPR.
“Kita harapkan para wisudawan dapat membawa nama baik UPR di mana pun berada dan mampu mendukung dan ikut serta dalam berkontribusi untuk kemajuan Provinsi Kalimantan Tengah sebagai provinsi penyangga Ibu Kota Negara“.
Pada Penyelenggaraan Pelaksanaan acara wisuda yang digelar kali ini berjalan dengan lancar sampai dengan Selesai. (hms/fin)