GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Desa Pelangsian, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, resmi mengoperasikan kantor desa baru sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan. Peresmian gedung tersebut berlangsung pada Kamis (26/3/2026) dan disambut antusias oleh masyarakat setempat.
Kepala Desa Pelangsian, Ismail, menjelaskan bahwa pembangunan kantor baru dilatarbelakangi kondisi gedung lama yang sudah tidak memadai, baik dari sisi kapasitas maupun fasilitas. Seiring meningkatnya kebutuhan layanan masyarakat, keberadaan kantor yang lebih representatif dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Ia menegaskan, pembangunan kantor desa bukan keputusan sepihak, melainkan hasil kesepakatan bersama melalui Musyawarah Desa (Musdes), Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), serta pembahasan bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Proses tersebut memastikan pembangunan berjalan transparan dan partisipatif.
Menariknya, proyek ini sepenuhnya dibiayai dari pengelolaan keuangan desa secara mandiri tanpa bantuan pihak luar. Dana dikumpulkan secara bertahap sejak 2021 hingga 2024 melalui Pendapatan Bagi Hasil (PBH) dan retribusi desa, sehingga mencerminkan kemandirian fiskal desa dalam pembangunan.
Selain pembangunan fisik, Pemerintah Desa Pelangsian juga melakukan pembenahan administrasi secara signifikan. Jika sebelumnya pengelolaan administrasi sempat menjadi temuan, kini laporan desa telah tertib dan tidak lagi mengalami keterlambatan sejak 2023.
Camat Mentawa Baru Ketapang, Irpansyah, mengapresiasi capaian tersebut dan menyebut Desa Pelangsian sebagai contoh pengelolaan pembangunan desa yang baik. Ia berharap keberadaan kantor baru ini diiringi peningkatan pelayanan yang prima, transparansi anggaran, serta komitmen berkelanjutan dalam pembangunan desa.(*/d)















