SULSEL, gerbangdesa.com – Enam anggota jaringan narkoba yang menjaga brankas Sekretariat Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap. Empat di antaranya pernah kuliah di Fakultas Bahasa dan Sastra (FBS) UNM.
“Jadi S, MA, AB dan RR bertemu di UNM. Lalu semua tersangka bukan alumni UNM tapi pernah kuliah di UNM di FBS tapi tidak tamat,” kata Kapolda Sulsel, Irjen Setyo Boedi Moempoeni. Harso, Minggu (6/11) .
Setyo mengatakan, keenam tersangka itu antara lain SAH (32), S (25), MA (33), AB (34), M (36), RR (37). Mereka ditangkap di empat tempat berbeda.
“Ada empat TKP yang berlangsung pertama di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, kedua di kampus UNM, Kelurahan Para. Menurutnya, para tersangka ini memiliki peran masing-masing. Mulai dari pengedar narkoba, kurir, hingga pengguna.
“SAH sebagai toko obat dan kurir di TKP 2, S sebagai pendamping SAH dalam pendistribusian narkoba di TKP 1, MA membantu SAH mengemas narkotika, AB dan M mengkonsumsi ganja, RR menerima narkotika jenis sabu dan ekstasi dari MR X,” ujarnya.
Selain itu, Setyo mengatakan, pengungkapan jaringan peredaran narkoba di lingkungan kampus UNM berawal dari pengungkapan di TKP Jalan Sultan Hasanuddin, Kabupaten Gowa pada 3 Juni lalu.
“Penangkapan dilakukan di Jalan Sultan Hasanuddin, Gowa, tersangka S. Berdasarkan keterangannya, dia sering menggunakan sabu di kampus UNM dengan barang bukti berupa handphone,” ujarnya.
Dari penangkapan itu, kata Setyo, pihaknya melakukan pengembangan. Menurutnya, penyidik bergerak ke kampus UNM dan menangkap empat orang saat pesta narkoba di kampus.
“S merupakan penyalur sabu di jaringan kampus. Dari perkembangan di kampus UNM ini diketahui empat orang sedang berpesta sabu dan ganja,” ujarnya.
Setyo mengatakan pihaknya berhasil menemukan brankas bekas penyimpanan narkoba yang disimpan di lantai Sekretariat Mahasiswa FBS UNM.
“Barang bukti yang ditemukan di lantai kamar berupa 7 saset sabu seberat 4,7 gram, 6 butir ekstasi seberat 2,4 gram dan 4 ruas ganja seberat 3,1 gram serta sebuah safe deposit box dan buku penjualan narkoba,” ujarnya.
(*/ary)
sumber : cnnindonesia.com














