SAMPIT, gerbangdesa.com– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hal Asasi Manusia Kalimantan Tengah telah menerima sertifikat Laik Higiene Sanitasi (LHS). Penyerahan sertifikat tersebut langsung dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pusat Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotawaringin Timur.
Kepala Dinas PMPTSP Diana Setiawan mengatakan, dapur Lapas Sampit memang berhak memperoleh sertifikat LHS karena telah terpenuhi berbagai syarat administratif.
“Yang mendasari penerbitan sertifikat LHS ini adalah adanya rekomendasi dari Dinas Kesehatan Kotim yang menyatakan bahwa Lapas Sampit telah memenuhi syarat,” ujar Diana Setiawan melalui rilis yang diterima redaksi media siber gerbang desa, Rabu 15 Maret 2023.
Sebelum dilakukan penerbitan sertifikat LHS, lanjutnya, pihaknya telah membuktikan di lapangan. Salah satunya, lanjut Diana, melakukan kunjungan langsung untuk pengecekan akan kondisi termasuk sarana dan prasarana dapur Lapas Sampit.
“Pada saat pengecekan sarana dan prasarana dapur Lapas Sampit, kami menggandeng Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Kotim untuk uji lab baik makanan dan minuman yang diolah oleh dapur Lapas Sampit,” ujar mantan Asisten II Setda Kotim ini.
Dalam pengecekan dan pelaksanaan visitasi pun, tambah Diana, Dinas PMPTSP Kotim juga menurunkan timnya untuk turut serta mendampingi dinas kesehatan sebagai bentuk transparansi sekaligus sinergitas antar instansi.
Pada kesempatan yang sama, Kalapas Sampit Agung Supriyanto yang juga sekaligus penanggung jawab akan dapur Lapas Sampit mengucapkan terima kasih baik kepada Dinas PMPTSP, Dinas Kesehatan dan Labkesda Kotim yang telah memberikan sertifikat ini kepada Lapas Sampit.
“Sertifikat ini tentunya sebagai bentuk pengakuan dari instansi yang berwenang terhadap dapur Lapas Sampit yang terbukti telah menyediakan makanan dan minuman bagi para Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bersih, higienis dan layak di konsumsi,” ucapnya.
Untuk itu, lanjut Agung, pihaknya akan terus berupaya semaksimal mungkin memberikan pelayanan prima dalam upaya menjaga kondisi kesehatan para WBP, selama berada di Lapas Sampit baik yang dilakukan secara mandiri maupun bersinergi dengan dinas/instansi terkait. (fin/fin)