GERBANGDESA.COM SAMPIT – Bangunan eks kantor Pengadilan Agama (PA) di Jalan S. Parman, Kelurahan Mentawa Baru (MB) Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah (Kalteng), kini telah direnovasi.
Tidak tanggung-tanggung, merenovasi sebuah bangunan yang berukuran sekitar 400 persegi menjadi Rumah Singgah ‘Harati’ telah menelan dana sebesar Rp728 juta.
“Rumah Singgah ‘Harati‘ ini merupakan bangunan eks kantor Pengadilan Agama dan ini sudah menjadi aset daerah. Dana untuk merenovasi bangunan tersebut sebesar Rp728 juta dari APBD Murni tahun anggaran 2023,” ucap Kepala Dinas Sosial Kotim Wiyono saat melaporkan kegiatan pada pembukaan, Senin 11 Desember 2023.
Dia menjelaskan bahwa di dalam bangunan Rumah Singgah ‘Harati’ terdapat beberapa fasilitas yang bisa digunakan diantaranya, 2 ruang tidur, 1 ruang anak, ruang administrasi, musala dan toilet.
“Mengenai makanan dan minuman (akomodasi) ditanggung sepenuhnya oleh Dinas Sosial Kotim,” ujar Wiyono dihadapan bupati dan wakil bupati kotim yang hadir di pembukaan peresmian Rumah Singgah itu.
Bahkan, lanjut Wiyono, Rumah Singgah ‘Harati’ mampu menampung sekitar 30 orang, karena fasilitas tempat tidur untuk laki-laki dan perempuan (dipisah) itu cukup luas.
Wiyono juga menyampaikan bahwa adanya Rumah Singgah ‘Harati’ bertujuan untuk menangani masalah sosial misalnya, Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ), disabiltas telantar, anak dan lansia telantar maupun gelandangan dan pengemis. (fin/fin)