GERBANGDESA.COM SAMPIT – Demi terjaganya keamanan dan ketertiban (Kamtib) untuk mewujudkan lingkungan yang bebas dari Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba (Zero Halinar), Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng melaksanakan razia pada kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) pada Sabtu, (5/10/2024).
Kegiatan ini dilaksanakan dan dipimpin oleh Pelaksana harian Kepala KPLP Kelas IIB Sampit Mathali, Kasubsi Peltatib Eko Prasetyo Utomo beserta Staf KPLP dan Anggota Pengamanan lainnya.
Razia ini bertujuan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran dan penyimpangan di dalam Lapas, seperti barang-barang terlarang yang masuk dan beredar di dalam lingkungan Lapas.
Dalam razia tersebut terlebih dahulu dilakukan dengan penggeledahan langsung terhadap badan Warga Binaan dan kamar hunian.
Pada razia kali ini, petugas menemukan 2 (dua) buah Handphone, sebuah stop kontak, 2 buah charger, sajam rakitan dan gunting. Kemudian barang tersebut disita dan diamankan oleh petugas sebagai barang bukti untuk selanjutnya dimusnahkan.
Pada kesempatan ini, Plh Ka KPLP Lapas Sampit Marthali menegaskan bahwa razia ini sebagai komitmen pihaknya bahwa barang terlarang tidak boleh masuk ke Lapas Sampit.
“Terlaksananya kegiatan ini, maka terciptalah lingkungan yang aman dan kondusif, dalam hal tersebut Warga Binaan dapat menjalani masa hukumannya dengan baik serta situasi dan kondisi di dalam Lapas selalu aman terkendali,” katanya, kemarin.
Sementara itu, Kalapas Sampit Meldy Putera menyampaikan terima kasih kepada petugas pengamanan yang selalu sigap dalam hal mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban di Lapas Sampit.
Dengan adanya razia rutin seperti ini, Meldy berharap agar selalu kompak dan dapat terus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, sehingga Lapas Sampit terus dapat menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang kondusif bagi proses rehabilitasi para narapidana.
Kegiatan razia ini selesai dilaksanakan dengan aman, tertib dan lancar. Hasil razia akan dilaporkan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah. (hms/fin)