Kamis, Desember 5, 2024

Polisi Amankan Mantan Sekcam Carenang Diduga Cabuli Siswi SMK Yang Sedang PKL

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM, BANTEN – Mantan Sekretaris Camat (Sekcam) Carenang yang berstatus PNS di Kabupaten Serang, Banten, AN (47) ditangkap Polres Serang karena diduga mencabuli siswa SMK yang sedang magang di kantornya.

AN ditangkap setelah orang tuanya dan korban melaporkannya ke Polsek Serang pada 15 Juni 2023. “(Pelaku) sudah ditangkap dan diamankan, dan statusnya sudah berstatus tersangka akibat melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur,” kata AKBP Wiwin Setiawan, Kapolres Serang, dalam keterangan resminya, Minggu (27/08/2023)

BACA JUGA:  Kades di Banten Pengadaan Skincare Gunakan Dana Desa Hingga 499 Juta

AN ditangkap di rumahnya yang terletak di Desa Cerukcuk, Kecamatan Tanara, Kabupaten Serang, Banten, Sabtu (26/8) lalu. Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Satreskrim Polres Serang membutuhkan waktu sekitar dua bulan untuk meningkatkan penyidikan kasus ke penyidikan dan penangkapan AN.

Penyidik ​​PPA Satreskrim Polres Serang telah menangkap AN, dalam kasus tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur, jelasnya. Kejadian bermula saat korban yang merupakan seorang pelajar SMK di Banten sedang melakukan penempatan kerja lapangan (PKL) di Kantor Kecamatan Carenang, Kabupaten Serang, Banten pada Maret 2023.

BACA JUGA:  Polisi Amankan Pelaku Pemerkosaan Bergilir Terhadap Seorang Siswi SMP

Saat itu, korban sedang membersihkan kantor kecamatan. Tanpa diduga, pelaku mendekat dan menarik siswa tersebut ke dalam ruang kerja dan menguncinya.

“Dia kemudian melakukan perbuatan cabul terhadap korban. Kami menerapkan pasal 82 ayat 1 kepada tersangka, Undang-Undang Republik Indonesia (UU) Nomor 17 Tahun 2016,” kata AKP Dedi Mirza, Kasatreskrim Polres Serang, melalui keterangan resminya. (*/ary)

sumber : cnnindonesia.com

Artikel Lainnya

Polisi Tangkap Jaringan di Makassar Narkoba 4 Diantaranya Alumni UNM

SULSEL, gerbangdesa.com - Enam anggota jaringan narkoba yang menjaga brankas Sekretariat Mahasiswa Universitas Negeri Makassar (UNM) ditangkap. Empat...

Andin Terpilih Jadi Ketua DAD Kecamatan Baamang

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Hasil Musyawarah Kecamatan Dewan Adat Dayak Kecamatan Baamang, kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, Nurdin alias...

KPK di Sampit Akhirnya Terbentuk, Lengkap Susunan Kepengurusan Baru

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Setelah melalui proses yang panjang, akhirnya pengurus Komunitas Peduli Kotawaringin timur (KPK) di Sampit, Kabupaten...

KPU Sebut Umur 17 Tahun Kebawah Bisa Memilih Asalkan Memenuhi Syarat

JAKARTA, gerbangdesa.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari menjelaskan syarat bagi pemilih yang belum berusia tujuh...
error: Content is protected !!