| Pelayanan Adminduk Disdukcapil Kotim untuk mempercepat proses pembuatan dan perbaikan kartu keluarga, KTP-elektronik, kartu identitas anak dan akta kelahiran. |
Gerbang Desa – Selain akses jalan, warga yang tersebar di 14 desa Sekecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi KalimantanTengah (Kalteng), juga terkendala jaringan internet, jarak dan harus mengeluarkan biaya yang begitu besar.
Terutama ketika akan mengurus mengenai Administrasi Kependudukan (Adminduk), karena jarak dari desa ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) kabupaten, cukup jauh. Disamping itu, warga harus menyeberang menggunakan transportasi air ke kecamatan tetangga.
Meskipun di zaman digitalisasi saat ini, hampir semua pelayanan dinas dan instansi pemerintahan telah menggunakan aplikasi secara online termasuk Disdukcapil Kotim.
Kelemahannya, tidak langsung diproses walaupun seluruh persyaratan sudah terpenuhi. Alasannya, harus membawa surat fisik sesuai yang diajukan melalui aplikasi tersebut ke kantor Disdukcapil Kotim.
Melihat dari sisi kelemahan itulah, Disdukcapil menggelar “Maja Lewu” atau sambang desa ke sejumlah desa yang ada di Kotim sesuai dengan surat permohonan kecamatan.
Salah satu contohnya di Kecamatan Pulau Hanaut, pihak kecamatan telah mengajukan 4 desa yakni, Rawa Sari, Hanaut, Bamadu, dan Babaung. Untuk desa lainnya, menyusul.
“Di Desa Hanaut, selama seminggu kami mengadakan pelayanan adminduk langsung melibatkan 11 bidang teknis. Sedangkan di Desa Rawa Sari, Desa Bamadu dan Desa Babaung, tiap desa hanya 3 hari sesuai permintaan,” kata Kepala Disdukcapil Kotim H Agus Tripurna Tangkasiang pada saat berada di Desa Babaung, kemarin.
Ada beberapa pelayanan yang diberikan Disdukcapil Kotim diantaranya, pembuatan dan perbaikan kartu keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) dan akta kelahiran.
Guna memaksimalkan pelayanan adminduk agar cepat selesai, kepala dinas dan sejumlah bidang teknis rela menginap di rumah-rumah warga desa setempat.
Dalam hal ini perlu diapresiasi setinggi-tingginya, mengingat tidak semua sekelas pejabat tinggi pratama eselon II, mau menginap di desa-desa selama beberapa hari demi menjalankan tugas dan amanah sebagai pelayan masyarakat.
Berkat adanya Disdukcapil Kotim menggelar “Maja Lewu” sudah banyak warga desa terbantu ketika akan mengurus adminduk seperti, KK, KTP-el, KIA dan Akta, tanpa ribet.
Namun, tidak semua warga desa mau memanfaatkan kehadiran disdukcapil ke desa-desa dengan sebaik-baiknya, dikarenakan lemahnya jaringan komunikasi dan gaya berpikir, sehingga adminduk dianggap kurang begitu penting. (gd-min)















