GERBANGDESA.COM LOTENG – Ratusan warga dan enam bakal calon kepala desa di Desa Berinding, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), melakukan aksi protes dan unjuk rasa pada saat rapat pleno terbuka penetapan dan pengundian nomor urut.
Salah satu pemicu terjadinya gelombang aksi itu, diduga panitia penyelenggara Pilkades dinilai tidak mensosialisasikan tata cara selama tahapan verifikasi faktual syarat dukungan minimal 12 persen KTP dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 3.816.
“Kami anggap hasil verfikasi ini cacat secara hukum dan tidak bisa dipertanggungjawabkan,” ucap M Sofyan Sauri pada saat orasi di depan kantor desa setempat, kemarin.
Pada saat audiensi yang dihadiri Ketua BPD Berinding, warga menyampaikan bahwa ada kejanggalan yang telah dilakukan oleh panitia penyelenggara misalnya, tidak membentuk panitia kecil verfikasi dan tim peneliti KTP ganda.
Sementara itu, Ketua Panitia Pilkades M Yasin menegaskan, penetapan dan pengundian nomor urut calon kepala desa tetap dilakukan sesuai jadwal dan aturan berlaku.
Sedangkan enam bakal calon kepala desa yang dianggap tidak memenuhi persyaratan dan akan melakukan gugatan atas dugaan pelanggaran yang dilakukan panitia Pilkades Berinding, perkara itu tetap dilanjutkan ke Dinas PMD Lombok Tengah. (*)
Sumber: antaranews.com