GERBANGDESA.COM – Pemerintah mengundurkan jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2024.
Meski bergitu, pendaftaran CPNS dan PPPK 2024 tetap dilakukan 3 gelombang.
Gelombang 1 yang akan dibuka pada Maret 2024 ternyata akan mengalami penundaan.
Berdasarkan informasi terbaru dari Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Aba Subagja, pelaksanaan seleksi pendaftaran CPNS diundur mulai bulan April 2024.
Kemungkinan pendaftaran CPNS diundur menjadi bulan April, bahkan tidak menutup kemungkinan pendaftaran CPNS dan PPPK diundur menjadi bulan Mei 2024.
Hal ini berlaku pada pendaftaran CPNS, PPPK dan dan ASN jalur sekolah kedinasan.
Meskipun diundur, pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK tetap diadakan dalam 3 tahap gelombang di tahun 2024.
Pada tahun ini, akan ada 2,3 juta formasi yang dibuka pada seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK.
Syarat Pendaftaran CPNS
Mengutip dari sscasn.bkn.go.id berikut syarat pendaftaran CPNS yang perlu peserta perhatikan sebelum mendaftar:
Warga Negara Indonesia (WNI)
Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun atau maksimal 40 tahun bagi pelamar yang melamar jabatan Dokter dan Dokter Gigi, dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis, Dokter Pendidik Klinis, Dosen, Peneliti dan Perekasaya, dengan kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor)
Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI
Tidak menjadi anggota/pengurus Parpol atau terlibat politik praktis
Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan
Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah.
Alur Pendaftaran CPNS
Berdasarkan seleksi CPNS yang sudah berlangsung di tahun 2023 lalu, inilah alur pendaftarannya, mengutip dariSurat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023:
Pengumuman Seleksi
Pendaftaran Seleksi
Seleksi Administrasi
Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi
Masa Sanggah
Jawab Sanggah
Pengumuman Pasca Sanggah
Penjadwalan SKD CPNS
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS
Pelaksanaan SKD CPNS
Pengolahan Nilai SKD CPNS
Masa Sanggah
Jawab Sanggah
Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah
Pengumuman Pasca Sanggah
Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT
Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB)
Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi
Penarikan data final
Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT
Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT
Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT
Integrasi Nilai SKD dan SKB
Pengumuman Kelulusan
Masa Sanggah
Jawab Sanggah
Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah
Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah
Pengisian DRH NIP CPNS
Usul Penetapan NIP CPNS
Sumber : tribunnews.com