GERBANGDESA.COM, Sampit – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu hari dalam sepekan, yakni setiap Jumat.
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.1.5/3349/SJ tentang transformasi budaya kerja di lingkungan pemerintah daerah.
Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa penerapan WFH bukan dimaksudkan sebagai kelonggaran kerja, melainkan bagian dari strategi efisiensi anggaran daerah.
“WFH ini bukan kesempatan untuk bersantai, tetapi langkah konkret untuk meningkatkan efektivitas kerja sekaligus menekan belanja operasional,” ujarnya kepada wartawan gerbangdesa.com, Selasa (7/4/2026).
Menurutnya, pengurangan mobilitas ASN dan pemakaian ruang kantor akan berdampak langsung pada efisiensi biaya rutin.
“Penggunaan listrik, pemeliharaan gedung, hingga kebutuhan alat tulis kantor dapat ditekan secara signifikan,” kata Halikinnor.
Selain itu, kebijakan ini juga menjadi momentum percepatan transformasi digital di lingkungan Pemkab Kotim.
Sistem administrasi berbasis digital didorong untuk menggantikan proses manual yang selama ini masih bergantung pada kertas dan percetakan.
“Anggaran yang sebelumnya digunakan untuk kebutuhan tersebut bisa dialihkan ke program prioritas yang lebih menyentuh masyarakat,” jelasnya.
Halikinnor menekankan pentingnya menjaga kualitas kinerja di tengah penerapan pola kerja baru ini.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan sistem monitoring kinerja berjalan secara real-time tanpa adanya keterlambatan laporan.
“Tidak boleh ada laporan yang tertunda. Disiplin dan akuntabilitas harus tetap menjadi prioritas,” tegasnya.
Ia juga memastikan bahwa pelayanan publik tetap berjalan optimal tanpa terganggu kebijakan WFH.
“Unit pelayanan publik dan administrasi harus tetap maksimal. ASN yang WFH wajib responsif, mudah dihubungi, serta aktif dalam koordinasi kerja,” pungkasnya.
Mantan Sekda Kotim itu seraya menegaskan komitmen penghematan pada berbagai sektor operasional seperti listrik, BBM, air, dan telekomunikasi. (fin/fin)














