GERBANGDESA.COM SAMPIT – Hakim Pengawas dan Pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri (PN) Sampit Abdul Rasyid beserta timnya mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit, Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Kunjungan ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan pengamatan terhadap proses pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) melalui wawancara langsung dan peninjauan fasilitas yang tersedia di lapangan. Senin, (18/11/2024).
Selama kunjungan, Hakim Wasmat dan tim melakukan wawancara terhadap 10 warga bnaan pemasyarakatan yang terdiri dari 5 wanita dan 5 pria.
Wawancara ini bertujuan untuk mendengar langsung pandangan, harapan, serta masalah yang dihadapi WBP selama menjalani masa pembinaan.
Mereka juga mengevaluasi efektivitas program pembinaan seperti pelatihan keterampilan dan bimbingan keagamaan yang telah dijalankan di Lapas Sampit.
Setelah wawancara, tim melanjutkan dengan peninjauan fasilitas, termasuk ruang pembinaan, tempat ibadah, dan fasilitas kesehatan, guna memastikan bahwa standar pemasyarakatan yang diterapkan sudah memadai untuk menunjang rehabilitasi warga binaan.
Kunjungan ini menunjukkan komitmen Lapas Sampit terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam melaksanakan tugas pembinaan.
Kalapas Sampit, Meldy Putera menyampaikan apresiasi atas pengawasan yang dilakukan oleh PN Sampit.
“Kami menyambut baik kunjungan dari Hakim Pengawas dan tim. Pengawasan ini sangat penting untuk memastikan bahwa proses pembinaan di Lapas Sampit berjalan sesuai standar dan hak-hak WBP terpenuhi.
Kami akan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan agar WBP dapat menjalani masa pidananya dengan lebih baik dan siap kembali ke masyarakat dengan keterampilan yang lebih baik,” ujar Meldy, Senin 18 November 2204.
Melalui sinergi antara Lapas dan pihak eksternal seperti Pengadilan Negeri, diharapkan pembinaan WBP semakin efektif dan sistem pemasyarakatan yang humanis serta rehabilitatif dapat diwujudkan di masa depan. (hms/fin)