GERBANGDESA.COM MORO – Sekitar 300 warga Desa Sugi, Kecamatan Moro, Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, melakukan aksi demontrasi ke kantor desa setempat, terkait dugaan penjualan lahan mangrove diperkirakan 80 hektar.
Aksi penolakan yang dilakukan itu lantaran warga telah mengendus adanya transaksi pembayaran oleh pihak perusahaan dari Gurin Energy melalui pemerintah desa setempat.
“Pada saat rapat sebelumnya, rapat itu dihadiri bersama antara pihak Gurin Energy dengan pihak desa, hasilnya sepakat untuk melakukan pembatalan,” ujar salah seorang warga yang turut serta dalam aksi di kantor desa pada Senin (26/01/2025).
Meskipun sudah menjadi kesepakatan bersama, lanjutnya, warga desa tetap mempertanyakan mengapa rapat sebelumnya tidak dijadikan acuan, justru pembayaran akan dilakukan secara sembunyi-sembunyi.
“Kami ke Batam langsung melakukan konfirmasi bahwa pihak Gurin Energy sudah melakukan pembayaran. Hasil kesepakatan bersama dibatalkan?,” tanya dia.
Dikatakannya juga, pihaknya bukan menolak segala investasi yang masuk, tapi hendaknya dikoordinasikan terlebih dahulu bersama masyarakat setempat.
“Kami sangat mendukung investasi yang datang. Saat ini lahan yang dijual itu merupakan lahan di mana tempat kami bergatung hidup. Disitu tempat kami mengail (mancing), menjala, mengambil ketam, siput dan bermacam macam,” imbuhnya.
Mereka juga mengherankan pihak desa menerbitkan surat untuk lahan mangrove yang bertentangan dengan Undang-Undang.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Desa Sugi, Mawasi, belum dapat dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut. (*)
Sumber: kundurnews.co.id