Otonomi Desa Demi Kesejahteraan Warga Bersama

JAKARTA, gerbangdesa.com – Sesuai amanat UU Desa No. 6 Tahun 2014, penyelenggaraan pemerintahan desa  sepenuhnya dan mandiri berada di tangan desa dari atas sampai bawah, sehingga kemandirian dan kesejahteraan masyarakat desa dapat lebih terwujud. dengan cepat. . .

 Oleh karena itu, kontribusi pemerintah daerah dan desa sebagai pelaksana sektor tersebut diperlukan saat mengevaluasi dampak program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (P3PD) dan menyusun strategi implementasi UU Desa yang lebih efektif dan komprehensif. .

 Beberapa hal yang dibahas dalam rapat koordinasi daerah P3PD tingkat Provinsi NTB yang diselenggarakan di Lombok Barat, Provinsi NTB pada 9-11 November 2022, yaitu capaian konkrit dalam penggunaan dana desa; Visi Pedesaan 2045; peran pemerintah daerah dan desa, ketahanan pangan di desa, dan meningkatkan kualitas sumber daya manusia kota.

 “Sesuai dengan misinya, Kementerian Koordinator  Pembangunan  dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengawal strategi politik nasional implementasi UU Desa bersama Bappenas, agar penguatan program pemerintah dan pembangunan desa menjadi lebih efektif dan menjangkau masyarakat. . tujuannya. tujuannya.” kata Mustikorin Indrijatiningrum, koordinator dampak daerah Kemenko PMK dan asisten mobilitas daerah.

 Dalam diskusi sesi pertama, Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa (Kemendes PDTT) Sugito mengatakan, penggunaan dana desa mencapai Rp68 triliun secara nasional, sedangkan di provinsi mencapai Rp15,36 triliun.

 “Di NTB, penggunaan dana desa ditujukan untuk pelaksanaan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, misalnya program percepatan revitalisasi ekonomi nasional, pengembangan desa wisata dan desa yang mengedepankan partisipasi, pengelolaan administrasi, penanggulangan bencana alam dan bencana alam dan program prioritas lainnya seusia dengan pemerintah desa,” jelas Sugito.  Latif Maulana Razak dari Dirjen Bina Tata Kelola Desa Kementerian Dalam Negeri menjelaskan bahwa kegiatan P3PD fokus pada pemberian dan pengembangan dukungan untuk penguatan tata kelola dan pemberdayaan masyarakat desa.

 “Kegiatan penguatan tata kelola dan pengaruh masyarakat desa bertujuan untuk pengembangan kapasitas berbasis teknologi di bidang prioritas. Selain itu, pengembangan kepemimpinan misalnya mengarahkan dan mendorong proses pengembangan kapasitas perangkat desa melalui pengembangan dan peningkatan kapasitas aparatur desa, para pengawas teknis pemerintahan desa,” jelas Latif. .

 Sesi kedua menghadirkan tiga pembicara yaitu Rinna Syawal yang bekerja sebagai Direktur Diversifikasi Konsumsi Pangan Badan Pangan Nasional Universitas Negeri Malang Prof. Fiuh. Rasyad dan Eli Kusnaeli, Kepala Ahli Konsultan Keluarga Berencana BKKBN, menjelaskan  ketahanan pangan dan optimalisasi sumber pangan lokal bagi masyarakat desa, keterlibatan masyarakat melambat, dan peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui Tridharma Perguruan Tinggi.

  Rinna mengatakan, peran penting pengurus desa adalah mengoptimalkan berbagai sumber  pangan lokal sesuai kebutuhan warga desa.  

 “Oleh karena itu, besar harapan saya agar para tetua desa dapat mengelola hasil kekayaan alamnya untuk penghidupan warga desa sedemikian rupa sehingga pemberdayaan desa menjadi optimal,” jelasnya.

 Berdasarkan hal tersebut, Eli Kusnaeli menjelaskan  perlunya penguatan kapasitas mesin pemerintahan desa dan partisipasi masyarakat untuk memperlambat pertumbuhan desa.

 “Tim pendukung keluarga yang terdiri dari bidan, kader PKK dan  KB harus mampu mengidentifikasi faktor risiko stunting sehingga pencegahan stunting dapat dilakukan sejak dini,” ujarnya. Profesor Prof. Fiuh. Rasyad mengatakan, peran aktif perguruan tinggi sangat penting dalam meningkatkan kualitas SDM desa dengan bantuan Tri Dharma perguruan tinggi.

 “Melalui Tri Dharma perguruan tinggi atau pendidikan, penelitian dan pengembangan, dan khususnya pengabdian  kepada masyarakat, sangat penting untuk membantu pembangunan desa melalui program-program yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

 Pada pertemuan terakhir, Biro Perencanaan dan Kerjasama  PMK yang diwakili oleh Eko Putranto mempresentasikan Indeks Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK).  Eko menjelaskan tujuan indeks PMK adalah untuk menentukan capaian pembangunan manusia dan kebudayaan, termasuk capaian dalam tiga bidang pembangunan manusia, yang meliputi kualitas manusia Indonesia, keterampilan manusia Indonesia dan sifat manusia Indonesia.

 “Indeks PMK merupakan indeks yang mengukur keberhasilan pemerintah dalam melaksanakan kebijakan pembangunan manusia dan budaya yang berkualitas dan berkelanjutan,” kata Eko.

  Selain itu, sesi terakhir yang dibawakan oleh Koordinator Analis Kebijakan  PMK Melkianus Kebos diakhiri dengan pemaparan praktik baik dalam pembangunan desa oleh Kepala Desa Taman Ayu, Kecamatan Gerung, Kabupaten Tajudin, Lombok Barat.

 “Pembangunan desa dapat dimulai dari hal terkecil dalam kehidupan masyarakat, mulai dari membantu masyarakat yang kurang mampu hingga memperkuat sumber daya desa yang ada hingga melaksanakan program-program yang memperkuat pemerintahan dan pembangunan desa,” jelas Tajudin.

 Rakor diakhiri dengan pembacaan redaksi hasil diskusi, dimana disepakati bahwa isu tematik nasional terkait ketahanan pangan dan penanganan stunting harus menjadi fokus di tingkat desa. Isu terkait informasi desa, konektivitas dan digitalisasi desa menjadi bagian penting dari visi pedesaan Indonesia 2045. (*/ary)

dilansir dari: kemenkopmk.go.id

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post