GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Desa Rawa Sari menggelar Pembahasan Tapal Batas Kecamatan dan Desa. Pembahasan itu melibatkan dua desa dan dua kecamatan. Kegiatan dipusatkan di Balai Pertemuan Desa setempat.
Rapat pembahasan tapal batas yang dimaksud adalah antara Desa Rawa Sari, Kecamatan Pulau Hanaut dengan Desa Ganepo, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Camat Pulau Hanaut Dedi Purwanto mengatakan, secara administrasi tapal batas antarkecamatan ini berada di wilayah desa rawa sari dan ganepo.
“Rapat pada hari ini yang dihadiri keduabelah pihak, hasilnya belum ada titik temu,” ucap Camat Dedi pada saat merampungkan hasil kegiatan, Rabu 26 Juni 2024.
Dia menyebutkan, rapat ini belum membuahkan hasil lantaran secara teknis baik dari pihak kecamatan dan desa tidak ada tenaga ahli di bidangnya, sehingga permasalahan ini akan di lempar ke dinas terkait yang ada di kabupaten.
“Nanti kita buatkan berita acara, hasil rapat ini akan kami sampaikan ke kabupaten, kami harapkan nantinya kabupaten mau memfasilitasi atau mereka yang akan kami undang untuk hadir pada kegiatan selanjutnya, saya harapkan dalam waktu dekat rapat akan diadakan lagi,” ujarnya.
Camat Seranau Juliansyah yang diwakilkan melalui Kepala Seksi Ketetapan Pemerintahan (Tapem) Widodo menyampaikan, untuk menentukan tapal batas wilayah antara kecamatan dan desa harus menggunakan titik koordinat.
“Kalau dulu menggunakan titik alam yang ada disekitar perbatasan atau pakai patok misalnya sungai atau jalan, nah sesuai surat dari bupati Kotim, untuk menentukan tapal batas harus disertakan dengan titik koordinat,” ujarnya dihadapan yang hadir.
Terkait titik koordinat, lanjutnya, selain tim turun lapangan juga harus gunakan alat teknologi, misalnya menggunakan drone udara untuk pemetaan agar hasilnya lebih akurat.
“Kami mengingatkan kepada masyarakat, mengenai tapal batas desa ini pada dasarnya tidak akan menghilangkan hak hak siapa saja, hanya secara administrasi berubah,” imbuhnya.
Kepala Desa Rawa Sari Sigit Pranoto menerangkan bahwa tapal batas antardesa dan kecamatan ini sudah lama belum ada titik temu, sehingga dengan diadakan kegiatan tentang pembahasan tapal batas kecamatan dan desa ini diharapkan ada gambaran jelas batas wilayah desa maupun kecamatan.
“Sebelumnya pernah diadakan pembahasan tapal batas, tapi antara desa hanaut, desa makarti jaya dan desa rawa sari, itu hanya mengenai batas antardesa di Kecamatan Pulau Hanaut. Kalau pada kegiatan ini, kita bahas tapal batas baik untuk wilayah kecamatan maupun desa,” ujarnya.
Mengingat persoalan tapal batas sudah menjadi salah satu program Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, pihaknya berharap agar program tersebut tetap di follow-up sampai tuntas, karena sudah saatnya desa maupun kecamatan memiliki tapal batas yang jelas. (fin/fin)