GERBANGDESA.COM, Sampit – Gahara Ramadhan akhirnya angkat bicara setelah namanya disebut-sebut terkait dugaan korupsi dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah.
Ia menilai tudingan yang beredar melalui media sosial, termasuk dari seorang konten kreator di Sampit, telah menyerang reputasi pribadinya tanpa dasar hukum yang jelas.
Gahara menegaskan bahwa hingga saat ini dirinya tidak pernah dinyatakan bersalah oleh lembaga peradilan mana pun.
Ia mengingatkan bahwa dalam sistem hukum Indonesia, seseorang tidak dapat divonis bersalah sebelum melalui proses persidangan dan adanya putusan yang berkekuatan hukum tetap.
“Saya belum pernah menjalani proses hukum ataupun diputus bersalah oleh pengadilan. Jadi sangat tidak tepat jika ada pihak yang menggiring opini seolah-olah saya telah melakukan pelanggaran,” tegasnya, Jumat (13/3/2026),
Gahara juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terkait dana hibah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur tidak hanya menyangkut KORMI.
Menurutnya, banyak organisasi penerima hibah yang juga dimintai keterangan oleh aparat penegak hukum, dan dalam konteks KORMI, pihaknya hanya memberikan informasi terkait penggunaan anggaran.
“Dana hibah KORMI sudah dipertanggungjawabkan seluruhnya. Nilainya pun tidak besar, sekitar Rp250 juta, bahkan jauh lebih kecil dibandingkan hibah kepada sejumlah lembaga lainnya,” ujarnya.
Merasa nama baiknya disudutkan, Gahara mengaku telah menunjuk tim kuasa hukum untuk menindaklanjuti persoalan tersebut.
Ia membuka kemungkinan melaporkan pihak yang menyebarkan tudingan tersebut kepada aparat penegak hukum.
“Saya menilai postingan yang beredar sudah mengarah pada fitnah dan pencemaran nama baik. Saat ini saya sudah menyerahkan persoalan ini kepada kuasa hukum untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” pungkasnya. (fin/fin)















