SAMPIT, gerbangdesa.com – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) telah menerbitkan surat keputusan Bupati Kotawaringin Timur Nomor : 188.45/424/HUK.DPMD/2023 tentang penetapan desa yang melaksanakan pemilihan kepala desa tahap kedua di gelombang pertama di Kabupaten Kotawaringin Timur tahun 2023/2024. Berdasarkan data, ada 77 kepala desa masa jabatannya berakhir tahun 2023 mendatang.
“Jadwal pelaksanaan Pilkades serentak 2023 mendatang, sesuai surat keputusan Bupati Kotim diadakan 30 September 2023,” kata Pelaksana tugas Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desas (DPMD) Kotim, Sutimin, kemarin.
Pada Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahap pertama tahun 2018, sebanyak 77 kepala desa terpilih untuk masa bakti 2018-2023. Kini, petahana maupun calon kepala desa disarankan mulai sekarang melakukan persiapan karena diprediksi Pilkades tahun depan bakal seru dan panas atau sebaliknya semakin lesu.
Berdasarkan informasi yang dihimpun penulis, Pilkades serentak 2023 bakal seru dan panas dikarenakan ada sejumlah petahana menyatakan tegas bahwa dirinya tidak mau berkompetisi lagi. Alasannya, ingin maju pada pemilihan legislatif 2024 mendatang.
Hal inilah menjadi catatan bahwa Pilkades serentak itu bakal memberikan angin segar dan peluang besar bagi wajah baru untuk berkompetisi duduk menjabat sebagai kepala desa selama 6 tahun ke depan.
Disisi lainnya, calon kepala desa yang akan berkompetisi diprediksi jumlahnya sedikit mungkin setelah melihat fakta anggaran tersedia melalui dana desa acapkali berkurang. Disamping itu, penghasilan tetap (siltap) atau gaji kepala desa dicairkan tidak setiap bulan layaknya pegawai negeri dalam artian sering dirapel. Ini juga menjadi pertimbangan.
Yang pastinya, semua ini hanyalah sebatas prediksi. Prediksi ini bisa dianggap benar bisa juga dianggap salah. Namun, prediksi ini ditulis sudah dilakukan pengkajian karena berdasarkan informasi yang dihimpun di lapangan.
Berikut nama desa yang akan melaksanakan Pilkades Serentak tahun 2023.
- Kecamatan Teluk Sampit
- Desa Basawang
- Desa Ujung Pandaran
- Kecamatan Pulau Hanaut
- Desa Bantian
- Desa Makarti Jaya
- Desa Babaung
- Desa Setiruk
- Desa Serambut
- Kecamatan Mentaya Hilir Selatan
- Desa Jaya Karet
- Kecamatan Mentaya Hilir Utara
- Desa Bagendang Hilir
- Desa Natai Baru
- Kecamatan Mentawa Baru Ketapang
- Desa Bapeang
- Desa Eka Bahurui
- Kecamatan Seranau
- Desa Ganepo
- Desa Batuah
- Kecamatan Kota Besi
- Desa Palangan
- Desa Bajarum
- Desa Simpur
- Desa Rasau Tumbuh
- Desa Camba
- Desa Pamalian
- Desa Soren
- Kecamatan Cempaga
- Desa Sungai Paring
- Desa Rubung Buyung
- Desa Patai
- Kecamatan Cempaga Hulu
- Desa Sudan
- Desa Pelantaran
- Desa Sungai Ubar Mandiri
- Desa Bukit Raya
- Desa Parit
- Kecamatan Parenggean
- Desa Bandar Agung
- Desa Barunang Miri
- Desa Karang Sari
- Desa Sari Harapan
- Desa Sumber Makmur
- Desa Bukit Harapan
- Desa Karang Tunggal
- Desa Bajarau
- Kecamatan Mentaya Hulu
- Desa Tangka Robah
- Desa Tangar
- Desa Baawan
- Desa Tanjung Bantur
- Desa Satiung
- Desa Satilik
- Desa Baampah
- Kecamatan Antang Kalang
- Desa Sungai Hanya
- Desa Tumbang Hanya
- Desa Tumbang Hejan
- Desa Tumbang Ramai
- Desa Tumbang Gagu
- Desa Tumbang Manya
- Desa Tumbang Kalang
- Desa Kuluk Telawang
- Desa Buntut Nusa
- Desa Mulya Agung
- Kecamatan Telawang
- Desa Sebabi
- Desa Sumber Makmur
- Kecamatan Bukit Santuai
- Desa Tumbang Penyahuan
- Desa Tewai Hara
- Desa Tumbang Torung
- Desa Tumbang Gatas
- Desa Tumbang Payang
- Desa Tumbang Tilap
- Desa Tumbang Kaminting
- Desa Sapia
- Kecamatan Tualan Hulu
- Desa Luwuk Sampun
- Desa Tumbang Mujam
- Desa Bukit Makmur
- Desa Mekar Sari
- Desa Damar Makmur
- Desa Cempaka Putih
- Kecamatan Telaga Antang
- Desa Rantau Katang
- Desa Beringin Agung
- Desa Batu Agung
- Desa Rantau Suang
- Desa Tumbang Bajanei
- Desa Luwuk Kowan
Sumber : Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kotim, Kalteng.
Mengenai mekanisme lainnya seperti persyaratan calon, pendanaan kegiatan maupun tempat pemungutan suara masih menunggu informasi selanjutnya.
“Nanti kami sampaikan informasi selanjutnya, karena jadwal penetapan pastinya Pilkades serentak September 2023 kemungkinan besar bisa saja ada perubahan,” pungkasnya. (fin/fin)















