GERBANGDESA.COM SAMPIT – Razia insidentil ke kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kembali diadakan oleh petugas Lapas Kelas IIB Sampit Kanwil Kemenkumham Kalteng.
Pada saat razia, petugas menemukan, lima buah handphone, dua buah kabel rakitan, dua buah charger, tiga buah sendok berbahan besi, kemudian barang terlarang itu didata dan diamankan oleh Petugas.
“Kami lakukan terlebih dahulu pembatasan gerak dengan penggeledahan badan para warga binaan untuk memastikan mereka tidak menyembunyikan barang barang di badannya, setelah itu, kami keluarkan mereka dari kamarnya sehingga tim dapat melakukan penggeledahan kamar secara maksimal,” ujar Kepala KPLP Erikjon Sitohang, kemarin.
Erikjon menjelaskan, target pelaksanaan razia ini adalah membersihkan kamar hunian warga binaan dari barang terlarang seperti Handphone, narkoba, senjata tajam dan barang lain yang tidak diperbolehkan dibawa dalam kamar.
Razia insidentil atau lanjutan ini dipimpin langsung Kepala KPLP, Erikjon Sitohang dibantu oleh anggota regu jaga.
Tim penggeledahan langsung bergerak menuju kamar hunian yang sudah ditentukan.
Petugas terlebih dahulu melakukan penggeledahan fisik terhadap warga binaan.
Setelah memastikan mereka tidak membawa barang-barang terlarang dan berbahaya, selanjutnya kamar hunian warga binaan menjadi sasaran petugas untuk dilakukan penggeledahan.
“Razia ini adalah sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit untuk membersihkan blok hunian warga binaan dari barang barang yang tidak diperbolehkan berada di kamar hunian,” tegas Erikjon. (hms/fin)