Jumat, Oktober 11, 2024

Ini Jadwal dan Aturan Resmi Pengumuman Pemilu 2024

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM – Proses perhitungan suara masih berlangsung dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi hasil perhitungan suara. Namun, mungkin ada sebagian masyarakat yang bertanya-tanya tentang kapan pengumuman Pemilu 2024 resmi KPU akan dirilis?

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 pasal 13, disebutkan bahwa pengumuman hasil Pemilihan Umum (Pemilu) adalah bagian dari wewenang Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Adapun isi dari pasal 13 ayat (d) adalah KPU berwenang menetapkan dan mengumumkan hasil rekapitulasi penghitungan suara tingkat nasional berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara di KPU provinsi untuk pemilu presiden dan wakil presiden dan untuk pemilu anggota DPR serta hasil rekapitulasi penghitungan suara di setiap KPU provinsi untuk pemilu anggota DPD dengan membuat berita acara perhitungan suara dan sertifikat hasil penghitungan suara.

Lantas kapan KPU akan mengumumkan hasil Pemilu 2024? Agar masyarakat memiliki acuan terkait hal tersebut, detikJateng telah merangkum informasinya secara lengkap. Simak uraian penjelasannya melalui paparan berikut.

Kapan Pengumuman Hasil Pemilu 2024?

Terkait pengumuman Pemilu 2024 yang akan dibagikan secara resmi oleh KPU telah diatur dalam undang-undang dan peraturan KPU. Merujuk pada Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024 bahwa hasil rekapitulasi hasil perhitungan suara akan berlangsung mulai tanggal 15 Februari-20 Maret 2024.

BACA JUGA:  PKS Batalkan Anggota DPRD Sidrap Sebagai Bacaleg Karena Kasus Narkoba

Lebih lanjut disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017, bahwa hasil pemilu akan ditetapkan oleh KPU paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara. Mengacu dari dua aturan tersebut, menunjukkan bahwa pengumuman Pemilu 2024 resmi KPU akan diberikan paling lambat tanggal 20 Maret 2024.

Aturan Resmi Penetapan Hasil Pemilu

Lantas seperti apa aturan resmi hasil pemilu? Diketahui bahwa aturan mengenai penetapan hasil pemilu telah secara resmi diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017. Tepatnya dalam pasal 413 yang menjelaskan tentang aturan resmi penetapan hasil pemilu, baik perolehan suara pasangan calon maupun partai politik. Adapun isi dari Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2017 pasal 413 ayat 1-3 adalah sebagai berikut:

Ayat 1

“KPU menetapkan hasil Pemilu secara nasional dan hasil perolehan suara Pasangan Calon, perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPR, dan perolehan suara untuk calon anggota DPD paling lambat 35 (tiga puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.”

BACA JUGA:  Surya Paloh Akan Gelar Pertemuan Dengan Petinggi PDIP Dalam Waktu Dekat

Ayat 2

“KPU Provinsi menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD provinsi paling lambat 25 (dua puluh lima) hari setelah hari pemungutan suara.”

Ayat 3

“KPU Kabupaten/Kota menetapkan hasil perolehan suara partai politik untuk calon anggota DPRD kabupaten/kota paling lambat 20 (dua puluh) hari setelah hari pemungutan suara.”

Jadwal Penetapan Hasil Pemilu 2024

Diketahui bahwa jadwal penetapan hasil Pemilu 2024 telah diatur dalam Peraturan KPU RI Nomor 3 Tahun 2022. Agar masyarakat dapat mengikuti jalannya Pemilu 2024, berikut jadwal hasil Pemilu 2024 yang bisa dijadikan sebagai acuan:

Pemungutan suara: 14 Februari 2024

Perhitungan suara: 14-15 Februari 2024

Rekapitulasi hasil perhitungan suara: 15 Februari-20 Maret 2024

Penetapan hasil pemilu: paling lambat 3 (tiga) hari setelah KPU memperoleh surat pemberitahuan dan keputusan yang dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi

Itulah tadi rangkuman penjelasan kapan pengumuman Pemilu 2024 dibagikan KPU yang dilengkapi dengan aturan resmi hingga jadwalnya. Semoga informasi ini dapat menjawab rasa penasaran detikers, ya.

Sumber : detik.com

Artikel Lainnya

PJU Nur Mentaya Sampit Roboh, Masyarakat Pertanyakan Kekuatan Tiang

SAMPIT, gerbangdesa.com - Sebuah truk bermuatan pasir Nomor Polisi KH 8455 FA telah menyenggol tiang Penerangan Jalan Umum...

Jalan di 131 Desa Dijanjikan Dibangun Tahun Ini | GERBANG DESA

BOJONEGORO, gerbangdesa.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro menjanjikan tahun ini pembangunan jalan desa sepanjang 170 Km yang menyasar...

Sedang Asik Pesta Sabu, 4 Pemuda di Tangkap Polisi

KALSEL, gerbangdesa.com - Satuan Reserse Narkoba Polres HST menangkap hingga empat pemuda yang diduga berpesta sabu di sebuah...

Petani Karet Dilatih Membuat Latek Pembeku Karet Sesuai SNI

Petani Karet Dilatih Membuat Latek Pembeku Karet Sesuai SNI GERBANGDESA.COM, PENAJAM – Para petani karet di Desa Gersik, Kecamatan...
error: Content is protected !!