GERBANGDESA.COM JAKARTA – Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana untuk 2024. Tujuannya, membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membangun jalan sesuai dengan kewenangannya.
Berdasarkan urutannya, jumlah besaran dana proyek jalan yang bakal diterima oleh pemerintah provinsi se-Indonesia. Terdapat 10 provinsi yang mendapatkan anggaran dana terkecil.
Dan 10 daftar provinsi terkecil mendapatkan pagu dana untuk proyek jalan tahun 2024, terbilang memprihatinkan, didapatkan oleh Provinsi Jawa Barat.
Jumlah pagu dana yang didapatkan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar), hanya Rp7,5 miliar, kalah besar dari 37 provinsi lainnya.
Menariknya, di urutan terkecil kedua mendapatkan dana proyek jalan tahun 2024 dari pemerintah pusat, didapatkan oleh Provinsi Bali.
Meski menjadi daerah paling terkenal pariwisatanya di Indonesia untuk internasional, Provinsi Bali hanya mendapatkan Rp16,1 miliar.
Dan terkecil ketiga didapatkan oleh Provinsi Banten, dengan pagu dana yang didapatkan sebesar Rp17,4 miliar.
Berikut ini daftar dan rincian lengkap 10 provinsi terkecil mendapatkan dana proyek jalan untuk tahun 2024 dari pemerintah pusat:
1. Provinsi Jawa Barat Rp7.534.047,000
2. Provinsi Bali Rp16.156.811,000
3. Provinsi Banten Rp17.465.140,000
4. Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rp17.947.171,000
5. Provinsi Aceh Rp19.448.788,000
6. Provinsi Lampung Rp19.625.111,000
7. Provinsi Jambi Rp19.915.989,000
8. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rp22.196.510,000
9. Provinsi DI Yogyakarta Rp23.439.399,000
10. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rp24.225.221,000
Berikut ini rincian penambahan atau penurunan pagu dana yang didapatkan 10 provinsi terkecil dana proyek jalan tahun 2024, dibandingkan dengan alokasi dana proyek jalan 2023:
Provinsi Jawa Barat, bertambah Rp7.534.047,000
Provinsi Bali, bertambah Rp4.057.866,000
Provinsi Banten, bertambah Rp17.465.140,000
Provinsi Bangka Belitung, berkurang Rp11.302.821,000
Provinsi Aceh, berkurang Rp5.892.812,000
Provinsi Lampung, berkurang Rp32.829.710,000
Provinsi Jambi, berkurang Rp9.817.094,000
Provinsi Kalimantan Selatan, berkurang Rp17.767.294,000
Provinsi DI Yogyakarta, berkurang Rp12.217.864,000
Provinsi Sulawesi Barat, berkurang Rp20.877.105,000
Di bawah ini, rincian lengkap alokasi dana proyek jalan 2023 yang didapatkan oleh 10 provinsi terkecil dapatkan dana proyek jalan tahun 2024:
Provinsi Jawa Barat Rp0,000
Provinsi Bali Rp12.098.945,000
Provinsi Banten Rp0,000
Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp29.249.992,000
Provinsi Aceh Rp25.341.600,000
Provinsi Lampung Rp52.454.821,000
Provinsi Jambi Rp29.733.083,000
Provinsi Kalimantan Selatan Rp39.963.804,000
Provinsi DI Yogyakarta Rp35.657.263,000
Provinsi Sulawesi Barat Rp45.102.326,000
Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.
Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.
Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024. (**)
Sumber: rakyatbengkulu.com