Rabu, Februari 12, 2025

Ini Daftar 10 Provinsi Dapat Dana Proyek Jalan Tahun 2024

Date:

Share post:

GERBANGDESA.COM JAKARTA – Pemerintah pusat telah menyediakan anggaran dana untuk 2024. Tujuannya, membantu pemerintah provinsi dan kabupaten/kota membangun jalan sesuai dengan kewenangannya.

Berdasarkan urutannya, jumlah besaran dana proyek jalan yang bakal diterima oleh pemerintah provinsi se-Indonesia. Terdapat 10 provinsi yang mendapatkan anggaran dana terkecil.

Dan 10 daftar provinsi terkecil mendapatkan pagu dana untuk proyek jalan tahun 2024, terbilang memprihatinkan, didapatkan oleh Provinsi Jawa Barat.

Jumlah pagu dana yang didapatkan oleh Provinsi Jawa Barat (Jabar), hanya Rp7,5 miliar, kalah besar dari 37 provinsi lainnya.

Menariknya, di urutan terkecil kedua mendapatkan dana proyek jalan tahun 2024 dari pemerintah pusat, didapatkan oleh Provinsi Bali.

Meski menjadi daerah paling terkenal pariwisatanya di Indonesia untuk internasional, Provinsi Bali hanya mendapatkan Rp16,1 miliar.

Dan terkecil ketiga didapatkan oleh Provinsi Banten, dengan pagu dana yang didapatkan sebesar Rp17,4 miliar.

BACA JUGA:  MUI Siap Bantu Pada Pelaksanaan Pemilu 2024 Mendatang

Berikut ini daftar dan rincian lengkap 10 provinsi terkecil mendapatkan dana proyek jalan untuk tahun 2024 dari pemerintah pusat:

1. Provinsi Jawa Barat Rp7.534.047,000

2. Provinsi Bali Rp16.156.811,000

3. Provinsi Banten Rp17.465.140,000

4. Provinsi Bangka Belitung (Babel) Rp17.947.171,000

5. Provinsi Aceh Rp19.448.788,000

6. Provinsi Lampung Rp19.625.111,000

7. Provinsi Jambi Rp19.915.989,000

8. Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) Rp22.196.510,000

9. Provinsi DI Yogyakarta Rp23.439.399,000

10. Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) Rp24.225.221,000

Berikut ini rincian penambahan atau penurunan pagu dana yang didapatkan 10 provinsi terkecil dana proyek jalan tahun 2024, dibandingkan dengan alokasi dana proyek jalan 2023:

Provinsi Jawa Barat, bertambah Rp7.534.047,000

Provinsi Bali, bertambah Rp4.057.866,000

Provinsi Banten, bertambah Rp17.465.140,000

Provinsi Bangka Belitung, berkurang Rp11.302.821,000

Provinsi Aceh, berkurang Rp5.892.812,000

Provinsi Lampung, berkurang Rp32.829.710,000

Provinsi Jambi, berkurang Rp9.817.094,000

Provinsi Kalimantan Selatan, berkurang Rp17.767.294,000

BACA JUGA:  Enam Napi Lapas Sampit Resmi Dipindahkan ke Kasongan

Provinsi DI Yogyakarta, berkurang Rp12.217.864,000

Provinsi Sulawesi Barat, berkurang Rp20.877.105,000

Di bawah ini, rincian lengkap alokasi dana proyek jalan 2023 yang didapatkan oleh 10 provinsi terkecil dapatkan dana proyek jalan tahun 2024:

Provinsi Jawa Barat Rp0,000

Provinsi Bali Rp12.098.945,000

Provinsi Banten Rp0,000

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rp29.249.992,000

Provinsi Aceh Rp25.341.600,000

Provinsi Lampung Rp52.454.821,000

Provinsi Jambi Rp29.733.083,000

Provinsi Kalimantan Selatan Rp39.963.804,000

Provinsi DI Yogyakarta Rp35.657.263,000

Provinsi Sulawesi Barat Rp45.102.326,000

Untuk diketahui, dana yang dikucurkan pemerintah pusat ini, diberikan kepada pemerintah daerah dalam bentuk Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Jalan tahun 2024.

Pagu dana proyek jalan tahun 2024 ini, harus dimasukkan pemerintah daerah dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024 provinsi/kabupaten/kota.

Dengan disebutkan sumber pendanaan atau sumber pembiayaan adalah, DAK Fisik Bidang Jalan tahun 2024. (**)

Sumber: rakyatbengkulu.com

Artikel Lainnya

Perbedaan Dana Desa dan Dana Kelurahan

 Pemerintah desa dituntut untuk transparan dalam penggunaan dana desa melalui baliho agar jelas diketahui masyarakat.Gerbang Desa – Ada...

Update! Layanan BSI Sudah Dapat Beroperasi Kembali Untuk Transaksi

JAKARTA, gerbangdesa.com - Layanan perbankan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) kembali beroperasi pada Kamis (11/5) di kantor-kantor,...

Disdik Kotim Tingkatkan Kapasitas Tim Penanganan Kekerasan Jenjang SD

GERBANGDESA.COM SAMPIT - Dinas Pendidikan Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), terus berkomitmen berupaya mencegah dan mengatasi perundungan di lingkungan...

Nilai-nilai Pancasila Sebagai Dasar Negara Indonesia

JAKARTA, gerbangdesa.com - PANCASILA adalah dasar negara kita Indonesia, memainkan peran penting dalam mempersatukan bangsa yang besar ini....
error: Content is protected !!