JAKARTA, gerbangdesa.com – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerbitkan aturan melalui Permendikbud Nomor 50 tahun 2022. Aturan ini sebagai acuan pemberian seragam sekolah.
Pada Tahun Ajaran (TA) 2023/2024 hanya ada beberapa pemerintah kota (Pemkot) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang menyediakan seragam sekolah gratis untuk peserta didik terutama jenjang pendidikan SD dan SMP.
Meskipun, pada aturan tersebut pemberian seragam sekolah gratis ini berlaku untuk semua jenjang pendidikan mulai dari SD, SMP, SMA, hingga SMK sederajat.
Dilansir dari raselnews.com. Seragam ini dapat digunakan oleh peserta didik dalam kegiatan belajar mengajar di sekolah tanpa harus membeli seragam baru baik di dalam maupun di luar sekolah.
Pemberian seragam sekolah gratis ini dilakukan oleh Pemerintah Kota/Kabupaten melalui Dinas Pendidikan setempat.
Beberapa Kota/Kabupaten diketahui akan membagikan seragam sekolah gratis antara lain Balikpapan, Karimun, Lumajang, dan Pangkep.
Di Kabupaten Pangkep misalnya.Bantuan seragam sekolah gratis sudah mulai didistribusikan sejak 3 Juli 2023 untuk siswa SD, MI, SMP, dan MTs.
Begitu pula di Kabupaten Bulukumba, salah satu sekolah yang membagikan seragam sekolah gratis adalah MTs Negeri 3 Bulukumba.
Di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Dinas Pendidikan akan segera membagikan seragam sekolah gratis kepada peserta didik jenjang SD dan SMP.
Pada tahun 2022, sekitar 80 ribu seragam sekolah gratis telah diberikan kepada siswa SD dan SMP di Balikpapan.
Anggaran APBD sebesar Rp 23 miliar dialokasikan untuk program seragam sekolah gratis tersebut.
Pemkab Wonogiri juga melanjutkan program seragam sekolah gratis untuk tahun ini. Pada tahun 2022, sebanyak 22.421 siswa di Wonogiri menerima seragam sekolah gratis dengan dana sebesar Rp 9 miliar dari APBD.
Bupati Wonogiri Joko Sutopo menyebut, program seragam sekolah gratis tetap berlanjut di tahun 2023 karena menjadi prioritas Pemkab Wonogiri.
“Sasarannya siswa kelas I SD dan siswa kelas VII SMP,” tegas Joko Sutopo.
Menurut dia, program itu ditujukan untuk membantu masyarakat. Khususnya orang tua yang anaknya awal masuk sekolah.
Dengan adanya program seragam sekolah gratis ini, diharapkan beban orangtua dalam membeli seragam sekolah dapat berkurang. (*/fin)