GERBANGDESA.COM SAMPIT – Badan Pemasyarakatan Kelas II Sampit mengunjungi Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotawaringin Timur dalam rangka konsolidasi terkait peningkatan keamanan informasi.
Kegiatan ini sekaligus menindaklanjuti arahan Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkumham terkait peningkatan Tata Kelola Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik atau SPBE yang memfokuskan pada 2 (dua) kategori utama yaitu Manajemen Risiko SPBE dan Manajemen Keamanan Informasi SPBE.
Kunjungan kerja itu diwakilkan melalui Kaur Tata Usaha, Sudirman, Kasubsi Bimbingan Klien Dewasa, Reza Febriansyah, Pembimbing Kemasyarakatan Pertama, Rusman.
Kedua perwakilan ini disambut langsung oleh Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Persandian pada Diskominfo Kotim yaitu Hendra Santoso dan Kepala Seksi Persandian dan Keamanan Informasi pada Diskominfo Kotim.
Dalam pertemuan, dibahas mengenai fokus Bapas Kelas II Sampit dalam melakukan Tata Kelola SPBE yang memerlukan sistem keamanan dikarenakan keamanan informasi menjadi semakin krusial seiring dengan semakin tingginya pemanfaatan teknologi informasi dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Pemanfaatan teknologi informasi yang tinggi merupakan bentuk dukungan program nasional yaitu Percepatan Digitalisasi Nasional sehingga memerlukan penguatan sistem keamanan siber.
Kaur Tata Usaha Sudirman menegeskan, perlunya dukungan Diskominfo Kotim untuk memperkuat sistem keamanan siber di Bapas Kelas II Sampit.
“Selain berkas administrasi perkantoran, kami memiliki dokumen berisi data-data Klien Pemasyarakatan yang harus dijaga kerahasiaannya, jadi kami harap kolaborasi ini dapat berjalan sinergis agar setiap pihak dapat menjalankan perannya dengan optimal,” ujarnya. (hms/fin)