GERBANGDESA.COM, Sampit – Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi I dan II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) mengungkap dugaan kejanggalan dalam proses perizinan PT Bintang Sakti Lenggana (BSL) yang beroperasi di Kecamatan Antang Kalang.
Perusahaan sawit tersebut disorot menyusul dugaan adanya pembukaan hutan alam dalam skala besar di kawasan yang secara administratif berstatus Areal Penggunaan Lain (APL).
RDP tidak berjalan optimal setelah manajemen PT BSL absen dari forum resmi dewan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kotim, Eddy Mashamy, menyatakan rapat akan dijadwalkan ulang dan menegaskan kehadiran pemegang keputusan perusahaan sebagai syarat mutlak.
Menurutnya, tanpa keterbukaan langsung dari pihak perusahaan, persoalan tidak akan pernah menemukan kejelasan.
Dalam pemaparannya, Eddy menjelaskan bahwa secara administratif proses perizinan PT BSL sempat dihentikan pada awal 2020.
Namun pada 2022, perusahaan kembali mengajukan permohonan yang kemudian dilanjutkan melalui proses eskalasi hingga mendapatkan surat pelepasan kawasan hutan dari kementerian terkait.
“Dokumen tersebut menjadi dasar legal perusahaan melakukan pembukaan lahan,” ucapnya usai RDP kepada sejumlah awak media, kemarin.
Politikus Fraksi PAN itu menekankan bahwa pelepasan kawasan hutan tidak hanya soal legalitas, tetapi juga mengikat kewajiban penyelamatan penerimaan negara.
Area yang dilepas dan memiliki potensi komersial, kata Eddy, wajib dikaitkan dengan kewajiban Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) agar negara tidak dirugikan.
Sebagai mantan polisi kehutanan, Eddy menyayangkan proses pelepasan kawasan yang dinilai terlalu bertumpu pada pertimbangan teknis administratif.
Ia menilai pendekatan tersebut berisiko mengabaikan aspek ekologis dan mempercepat hilangnya hutan alam yang seharusnya menjadi benteng lingkungan hidup daerah.
Informasi lapangan menyebutkan sebagian besar konsesi PT BSL di Antang Kalang masih berupa hutan alami. Namun pembukaan terus berlangsung.
Sedikitnya sekitar seribu hektare hutan dilaporkan telah terbuka, sekitar 500 hektare di antaranya telah ditanami sawit dan memasuki masa panen.
Dalam setahun terakhir, pembukaan kembali terjadi di kisaran 500 sampai 600 hektare, termasuk area yang sempat viral di media sosial dan memicu perhatian luas masyarakat. (fin/nrh)















