Gerbang Desa – Kebutuhan dasar rumah tangga salah satunya listrik. Hingga kini, tercatat ada 2 desa yakni, Tumbang Koling dan Selucing di wilayah Kecamatan Cempaga Hulu, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng), belum menikmati kebutuhan dasar tersebut.
Posisi kedua desa itu dikelilingi 2 perusahaan besar bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit yakni, PT BGA Group dan PT TASK. Apabila ingin menuju lokasi kedua desa itupun melalui jalan yang telah dirintis oleh perusahaan.
Meskipun berada disekitar perkebunan yang notabene-nya memiliki pasokan listrik cukup besar karena untuk industri, kedua desa itu harus meminta izin terlebih dahulu kepada pihak perusahaan apabila ingin memasang tiang dan jaringan listrik.
“Jalur pemasangan tiang listrik menuju kedua desa itu masuk kawasan perusahaan. Jadi, harus minta izin. Sebab, akan menebang ratusan pohon sawit,” kata Camat Cempaga Hulu, Ubaidilah, kemarin.
Ada 2 upaya yang telah dilakukan pihak kecamatan. Pertama, telah berkomunikasi dengan PLN Cabang Palangka Raya. Perusahaan pelat merah itu menjanjikan siap memasang tiang listrik dengan syarat sudah ada izin dari perusahaan kelapa sawit.
Kedua, mendesak PT BGA Group dan PT TASK melakukan penanda tanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) antara perusahaan dan desa.
Akan tetapi, upaya yang kedua ini sepertinya masih belum ada kepastian layaknya ‘pungguk merindukan bulan’ walaupun kedua belah pihak mengklaem selalu berkomunikasi dengan baik.
Disisi lainnya, peran anggota DPRD Kotim terutama daerah perwakilan (Dapil) IV meliputi Kecamatan Kota Besi, Telawang, Cempaga dan Cempaga Hulu, sangat penting.
Hanya saja dalam hal ini, bagaimana peran anggota dewan terhormat mampu membuat terobosan baru untuk membantu warga yang ada di Desa Selucing dan Tumbang Koling, bisa menikmati jaringan listrik secepatnya.
Apabila upaya itu bisa terlaksana dengan baik, sesuai dengan visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Kotim Halikinnor-Irawati, salah satunya menjadikan “Kotim Terang” dapat terwujud. (gd-min)















