JAKARTA, gerbangdesa.com – Sebanyak 6.612 personel gabungan telah dikerahkan untuk memastikan demo buruh hari ini Kamis (8/10/2023). Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko merinci, ribuan personel gabungan itu meliputi unsur Polri, TNI, dan Pemda.
“Baik Polda Metro maupun jajaran Satgasres atau Polres juga telah menambah BKO dari TNI dan Pemda total 2.833 yang masuk lebih awal dari seksi 6.612,” kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis (8/10/2023).
Trunoyudo mengimbau masyarakat untuk sementara menghindari lokasi demonstrasi seperti Jalan Gatot Subroto yang berada di depan gedung DPR/MPR RI. Kemudian juga melalui kawasan Monas, Jakarta Pusat.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk melakukan kegiatan minimal di kawasan Jalan Gatot Subroto, terutama di depan gedung DPR/MPR dan juga di sekitar Monas,” ujarnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Trunoyudo, pihaknya juga telah menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar lokasi titik aksi untuk mengurai kemacetan. Tetapi rekayasa lalu lintas bersifat situasional. “Tentu nanti kita lihat situasi regulasinya,” ujarnya.
Terkait kegiatan demontrasi ini, Trunoyudo juga meminta para peserta aksi untuk menyampaikan aspirasinya secara damai dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan. “Dengan begitu kita bisa mengontrol dan mengamankannya,” ujarnya.
Sebelumnya, sejumlah elemen buruh dan masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa pada 10 Agustus 2023. Beberapa kelompok yang telah bergabung antara lain Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Kongres Aliansi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KASBI), dalam Gerakan Buruh Campuran Rakyat (GEBRAK).
Isi tuntutan tersebut adalah sebagai berikut:
- Mencabut Omnibus Law nomor 6 tahun 2023 tentang Cipta Kerja dan PP turunannya
- Mencabut semua kebijakan, peraturan perundang-undangan yang bertentangan dengan konstitusi (UU Pertambangan, KUHP, UU Cipta Kerja dan peraturan pelaksanaannya, UU Ilmu Pengetahuan Nasional, UU Pertanian, RUU sisdiknas dan revisi UU ITE)
- Mencabut Permenaker No. 5 Tahun 2023 tentang penyesuaian waktu kerja dan upah pada perusahaan industri ekspor padat karya tertentu yang terkena dampak perubahan ekonomi global
- Tolak bank tanah, hentikan liberalisasi agraria dan perampasan tanah
- Kita hentikan kesunyian ruang demokrasi di lingkungan akademik
- Hentikan represi dan kriminalisasi gerakan rakyat di semua sektor masyarakat
(*/ary)
sumber : suara.com