GERBANGDESA.COM KONSEL – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) telah memiliki aplikasi Sistem Informasi Batas Desa (Simbada). Adanya aplikasi ini diharapkan mampu untuk mencegah terjadi sengketa batas desa maupun batas wilayah kelurahan.
Batas wilayah desa merupakan satu syarat yang harus dimiliki dengan jelas. Sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik. Bahkan Bupati Konsel Surunuddin Dangga menganggap hal tersebut menjadi prioritas Pemerintah Pusat maupun Daerah.
“Penetapan dan penegasan batas wilayah memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah yang memenuhi aspek teknis dan yuridis,” ungkap Bupati Surunuddin saat membuka workshop aplikasi Simbada dikutip dari fajar.co.id, Selasa 19 Maret 2024.
Jika batas wilayah tidak jelas, lanjutnya, selain bisa menghambat proses pembangunan, juga berpotensi menimbulkan konflik antar warga terkait perselisihan batas wilayah tersebut.
Bupati dua periode itu berpesan kepada peserta workshop untuk menyelesaikan batas desa dengan cara ari dan bijak serta tidak berlarut-larut, sehingga kesepakatan itu menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas desa.
Lebih lanjut dirinya berharap kepada seluruh peserta memahami dengan baik bagaimana cara mengoperasikan aplikasi itu. Agar nantinya dapat memberikan informasi terkait koordinat batas desa secara realtime kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab).
“Saya minta kepada camat untuk dapat memfasilitasi jalannya proses penegasan batas desa atau kelurahan dalam hal pemetaan serta pembuatan berita acara antar wilayah,” instruksinya.
Sementara itu Kabag Pemerintahan Konsel, Asmurdani Tonga, mengatakan dalam penyiapan peta sasar sudah dilakukan oleh Badan Informasi Geospasial. Namun Pemerintah Desa masih awam dan sulit mengakses data yang ada. Karena dibutuhkan SDM yang bisa menggunakan sistem informasi geospasial (SIG).
“Oleh karena itu, Pemkab membuat aplikasi Simbada sebagai sarana untuk memberikan kemudahan kepada Pemdes dalam memberikan infomasi peta dasar batas,” ucapnya.