GERBANGDESA.COM SAMPIT – Upaya pecegahan peredaran narkoba di luar dan di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) terus berlanjut ke level yang lebih serius.
Razia gabungan yang dilakukan oleh jajaran Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Tengah bersama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah beberapa waktu lalu merupakan wujud komitmen bersama dalam pencegahan peredaran narkoba di dalam Lapas dan Rutan di Kalimantan Tengah.
Razia tersebut dilaksanakan pada Rutan Kelas IIA Palangka Raya dan Lapas Kelas IIA Palangka Raya.
Selain melaksanakan razia gabungan, Tim juga melakukan tes urine terhadap beberapa warga binaan pemasyarakatan yang dilakukan secara acak.
Pihak-pihak yang tergabung dalam tim razia gabungan ini termasuk dari personil Satops Patnal Divisi Pemasyarakatan Kalteng dan BNN Kota Palangka Raya, personel TNI dari Kodim 1016 Palangka Raya serta Polda Kalteng.
“Dalam hal ini, saya menginstruksikan, kepada seluruh pegawai. Bekerjalah sesuai SOP dan tingkatkan integritas dalam pekerjaan,” ucap Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Maju Amitas Siburian, kemarin.
“Kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan Lapas yang aman dan sesuai aturan. Kegiatan ini juga diharapkan dapat mengurangi potensi gangguan Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) yang bisa mengganggu pembinaan warga binaan” kata Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Palangka Raya Wahyu Susetyo.
Pada kesempatan yang sama, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit juga terus bersinergi dengan BNNP Kalteng dan BNNK Kotawaringin Timur dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba diluar maupun di dalam Lapas.
- Lapas Kelas IIB Sampit berkomiten mencegah dan memberantas peredaran narkoba, hal juga merupakan poin pertama dari 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
- Upaya yang dilakukan Lapas Kelas IIB Sampit selain dengan razia gabungan juga dengan razia rutin yang dilakukan oleh jajaran Pengamanan.
“Sinergi dan kolaborasi terus kita bangun dengan Aparat Penegak Hukum. Secara khusus dalam upaya kita memberantas peredaran narkoba kita siap mendukung penuh langkah-langkah pencegahan dan pemberantasan yang dilakukan oleh BNN maupun Pihak Kepolisian” kata Kalapas Kelas IIB Sampit Meldy Putera. (hms/fin)