GERBANGDESA.COM SAMPIT – Selama bulan suci Ramadan 1445 H, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sampit ada beberapa kebijakan yang berubah karena menyesuaikan dengan momentum tersebut. Umumnya pada saat bulan suci itu adalah mengenai jam layanan kunjungan dan penitipan barang atau makanan.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan Sampit Erikjon Sitohang mengatakan, jam layanan kunjungan yang biasanya dilaksanakan pada pagi hari, selama bulan puasa ini akan dirubah menjadi siang sampai dengan sore.
“Sebagaimana hasil rapat kalapas dengan jajaran pejabat struktural sebelumya bahwa selama bulan Ramadan layanan kunjungan dan penitipan barang akan dirubah di mulai pada pukul 14.00 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB,” ujarnya, Kamis 14 Maret 2024.
Berkaitan dengan adanya perubahan jam layanan kunjungan dan titipan barang atau makanan tersebut, lanjut Erikjon, pihak Lapas Kelas IIB Sampit sudah mensosialisasikan kepada warga binaan.
Pada saat sosialisasi, Erikjon menekankan pentingnya WBP untuk selalu mengikuti aturan yang sudah ditetapkan oleh Lapas Sampit, serta penting juga adanya kerjasama antara petugas keamanan dan WBP untuk menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas, sehingga lingkungan di dalam Lapas selalu aman dan terkendali.
Erikjon juga menilik peran WBP dalam menjaga ketertiban di blok hunian tempat tinggal mereka, serta memberikan apresiasi kepada para Warga Binaan yang telah aktif berperan serta dalam kegiatan pemeliharaan kebersihan.
Pemberian Pengarahan serta Sosialisasi berjalan dengan aman, tertib dan terkendali, setelah selesai para Warga Binaan langsung kembali ke dalam blok hunian masing-masing dengan pengawalan petugas Pengamanan Lapas Sampit. (hms/fin)