Camat Pulau Hanaut Desak 14 Desa Segera Bentuk Pos Bantuan Hukum

GERBANGDESA.COM SAMPIT – Pemerintah Kecamatan Pulau Hanaut, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, mendorong agar seluruh desa di wilayahnya segera membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum). Langkah ini dinilai penting untuk memberikan akses keadilan yang lebih luas bagi masyarakat desa.

Camat Pulau Hanaut Dedy Purwanto menyampaikan bahwa pembentukan Posbankum di 14 desa merupakan tindak lanjut dari aturan pemerintah mengenai penyediaan layanan bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.

Dengan adanya pos tersebut, masyarakat bisa lebih mudah mendapatkan pendampingan hukum, baik dalam urusan perdata, pidana, maupun administrasi.

“Bantuan hukum adalah hak setiap warga negara, termasuk masyarakat desa. Karena itu kami mendorong agar pemerintah desa secepatnya membentuk Posbankum sesuai aturan yang berlaku,” ujar Dedy usai menghadiri persiapan pelaksanaan MTQ Tingkat Kotim di Aula Kecamatan Baamang, Rabu 27 Agustus 2025.

Menurutnya, tujuan utama pembentukan Posbankum di desa adalah memberikan perlindungan hukum yang adil dan merata.

“Banyak warga desa yang menghadapi persoalan hukum, namun terkendala keterbatasan biaya dan akses informasi. Melalui Posbankum, hambatan itu diharapkan bisa teratasi,” ucapnya.

Dedy menambahkan, alasan lain mendesaknya pembentukan Posbankum adalah karena tingginya dinamika permasalahan di desa, mulai dari sengketa lahan, persoalan keluarga, hingga masalah administrasi kependudukan.

Keberadaan Posbankum ini, lanjutnya, dapat menjadi pintu pertama penyelesaian persoalan secara legal sebelum masuk ke ranah yang lebih kompleks.

“Kami berharap desa dapat segera merespons inisiatif ini. Posbankum bukan hanya tempat mencari solusi hukum, tetapi juga sarana edukasi agar masyarakat semakin paham hak dan kewajibannya,” kata Dedy.

Dengan terbentuknya Posbankum di 14 desa, diharapkan Pulau Hanaut menjadi salah satu kecamatan percontohan dalam memberikan layanan hukum yang dekat, cepat, dan terjangkau bagi warganya.

Berdasarkan data sementara, ada tiga desa yang sudah membentuk Posbankum yakni, Desa Hanaut, Desa Rawa Sari dan Desa Satiruk. (fin/fin)

Share this post:

Related Post