GERBANGDESA.COM CIBINONG – Dewan Pengurus Cabang Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Bogor diikutsertakan dalam penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) kesepakatan bersama Kementrian Desa dan PDT dengan Kejaksaan RI dalam pengawasan dan penggunaan dana desa.
“Hari ini kami melakukan MoU kesepakatan bahwa Kemendes bekerjasama dengan Kades bahwa aliran dana harus tepat sasaran dan jangan sampai kades tersangkut hukum. Sehingga Kemendes menggandeng Kejaksaan RI yang diwakili oleh Jaksa Muda,” kata Ketua APDESI Bogor H Abdul Azis Anwar dikutip dari bogor update, Kamis 19 Desember 2024.
MoU tersebut dilakukan saat Azis Anwar menghadiri kegiatan Temu Konsultasi Publik dalam rangka Sinergi Program Kementrian Desa dan PDT Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes-PDT) dengan Kejaksaan RI dalam Pengawasan dan Pengawalan Penggunaan Dana Desa di Hotel Harris, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (18/12/2024).
Kegiatan yang dibuka langsung oleh Menteri Desa dan PDT, Yandri Susanto itu dihadiri oleh 39 Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) dan Pengurus Apdesi, 30 Sekdes, 30 Ketua BPD dan Pendamping Desa Se-Kabupaten Bogor itu bertujuan untuk meningkatkan kewaspadaan para Kades di seluruh Indonesia, agar bisa menggunakan anggaran atau dana desa dengan tepat dan sesuai aturan.
“Inilah perlunya kita jaga desa dan program yang ada di desa di Kabupaten Bogor harus berjalan dengan baik, sehingga dana desa benar-benar tepat sasaran didalam penggunaannya,” jelas Azis Anwar.
Pria yang juga menjabat sebagai Kades Cimanggis, Kecamatan Bojonggede itu mengaku diberikan himbauan oleh Menteri Desa agar memaksimalkan program ketahanan pangan (Ketapang) untuk membantu program makanan bergizi besutan Presiden Prabowo Subianto.
“Mendes menghimbau para kades terkait program Ketapang. Karena program makan bergizi Presiden Prabowo Subaianto, jangan sampai para kades hanya jadi penontong,” bebernya.
Retribusi sayur mayur dan pangannya itu nanti akan dikelola oleh Bumdes dan bekerjasama dengan Dapur yang ditunjuk untuk mendistribusikan makanan bergizi.
“Dengan begitu, perputaran uang di desa itu bisa berjalan. Bahkan program Ketapang ini bisa menjadi salahsatu pemasukan desa yang potensial untuk membangun desa,” tandasnya. (*)