JAKARTA, gerbangdesa.com – Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Syamsuddin Haris menyebut puluhan orang terlibat dugaan pungutan liar atau pungli di Rutan KPK. “Puluhan KPK diduga terlibat puluhan personel,” kata Syamsuddin.
Temuan itu kini telah dikirim ke manajemen lembaga antikorupsi untuk ditindaklanjuti. Plt Deputi Penindakan dan Penindakan KPK Asep Guntur mengatakan, kasus Pungli saat ini sudah masuk proses penyidikan.
“Setahu saya KPK menganut istilah zero tolerance sejak saya pertama kali bergabung tahun 2006. Jadi, tidak ada pegawai KPK yang melakukan tindak pidana korupsi dan dibiarkan begitu saja. Jadi kami akan bertindak sesuai dengan perbuatan mereka,” kata Asep.
Dugaan Pungli di Rutan KPK sebelumnya dibongkar oleh Dewan Pengawas KPK. Anggota Dewan KPK Albertina Ho mengatakan kasus itu murni temuannya.
“Ini murni temuan Majelis Wali Amanat KPK. Pimpinan KPK memang ingin menertibkan KPK,” ujarnya.
Temuan sementara, nilainya mencapai Rp 4 miliar, dan kemungkinan akan bertambah.
“Dalam satu tahun periode Desember 2021-Maret 2022 itu Rp 4 miliar. Besaran itu sementara. Mungkin masih terus bertambah,” kata Albertina. (*/ary)
sumber : suara.com















