Polisi Tangkap Satpam Dengan Dugaan Pedofil

SUMSEL, gerbangdesa.com –  Satpam berinisial YH (37) di Kabupaten Bangka Selatan Pulau Bangka ditangkap polisi setelah berpacaran dengan anak di bawah umur di perkebunan sawit. Kepada polisi, YH mengaku melakukannya secara suka sama suka dan berulang kali.

“Pelaku tindak pidana hubungan dengan anak di bawah umur ditangkap anggota Polsek Air Gegas. Saat ini masih dalam pemeriksaan,” jelas Kabid Humas Polda Babel AKBP Jojo Sutarjo.

Peristiwa itu menimpa seorang anak berusia 15 tahun di Kabupaten Bangka Selatan. Korban masih duduk di bangku SMP. Kasus ini terungkap setelah kerabat menduga korban memiliki hubungan dengan pelaku.

“Kerabat ini curiga, lalu percakapan WhatsApp disadap (untuk mengetahui siapa yang dikencani korban). Kecurigaan ini membuktikan bahwa pelaku dan korban menjalin hubungan (subpoena),” jelas pejabat Humas tersebut.

Karena masih duduk di bangku SMA dan masih di bawah umur, sepupunya juga menanyakan sejak kapan korban mengenal dan menjalin hubungan (pacaran) dengan YH, dan apakah ia melakukan sesuatu mengingat ‘penyerangnya sudah dewasa.

Layaknya disambar petir di siang bolong, korban juga mengaku telah berhubungan seks dengan pelaku sejak bertemu pada Maret 2023.

“Kerabat melaporkan ke keluarga. Di hadapan keluarga, korban mengaku sudah berulang kali melakukan perbuatan itu kepada korban sejak Maret hingga Mei 2023,” tegasnya lagi.

Mendapat laporan tersebut, polisi langsung memburu pelaku yang merupakan satpam karena pernah berpacaran dengan korban. Alhasil, YH berhasil diamankan di RS Krio Panting, Kecamatan Payung, Bangka Selatan, pada Senin (5/6) pukul 03.15 WIB.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Dia ditahan tanpa perlawanan,” kata kepala tawaran itu.

Saat diyakinkan, pelaku mengaku melakukan itu atas dasar suka sama. Terakhir kali para pelaku melakukan aksi bejatnya pada Minggu (28/5) pukul 1830 WIB di sebuah perkebunan sawit. Penulis kini diamankan di Polsek Air Gegas untuk diproses lebih lanjut.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa baju dan celana dalam korban. Penyerang dituduh pasal perlindungan anak.

(*/ary)

Sumber : detk.com

Share this post:

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post