Gerbang Desa – Indonesia kurang lebih 2 tahun sejak 2020-2021 dilanda pandemi Covid-19. Dampaknya tidak hanya pada perekonomian masyarakat bahkan merambah pada sistem pembelajaran di dunia pendidikan.
Sistem pembelajaran yang diterapkan selama pandemi Covid-19 tidak seperti biasanya melainkan dibatasi bahkan belajar secara online maupun offline, sehingga peserta didik termasuk para orang tua wali murid banyak keluhan dan protes karena belajar dianggap tidak optimal.
Kini, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan terutama di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, berupaya mengejar target supaya bisa melaksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen untuk tahun 2022.
Memang cukup berat untuk melaksanakn pembelajaran tatap muka 100 persen, karena banyak aturan yang wajib dipenuhi bagi di satuan pendidikan. Misalnya, seluruh pendidik dan tenaga kependidikan wajib vaksinasi 80 persen baik untuk vaksin dosis pertama maupun dosis kedua.
Vaksinasi tidak hanya dititikberatkan pada pendidik dan tenaga kependidikan, bahkan peserta didik di satuan pendidikan mulai jenjang TK/PAUD, SD/MI SMP/MTs dan SMA/MA dan SMK. Selain itu, jumlah lansia 50 persen sudah divaksin.
Meskipun di Kotim yang berjuluk Kota Mentaya ini tidak semua wilayah siap laksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen. Namun, berdasarkan data Dinas Pendidikan Kotim tercatat sebanyak 42 desa tersebar di 8 kecamatan yang dianggap memenuhi persyaratan.
Hal itupun diperkuat dengan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Pendidikan Kotim. Surat Edaran Nomor : 421/479/Skrt/2022 tentang pembelajaran tatap muka di masa pandemi Covid-19 tahun pelajaran 2021/2022.
Kemudian, merujuk pada keputusan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) Nomor 160/P/2021 tentang daerah khusus berdasarkan kondisi geografi tahun 2021.
Kotim termasuk kabupaten yang dianggap layak melaksanakan pembelajaran tatap muka sepenuhnya. Akan tetapi, dari 168 desa yang tersebar di 17 kecamatan hanya 42 desa di 8 kecamatan siap laksanakan aturan tersebut.
Berikut daftar nama desa dan kecamatan yang dianggap Dinas Pendidikan Kotim memenuhi persyaratan dan siap laksanakan pembelajaran tatap muka 100 persen tahun 2022 yakni;
1. Desa Penda Durian
2. Desa Bawan
3. Desa Pantap
4. Desa Pahirangan
5. Desa Sationg
6. Desa Tumbang Sapiri
1. Desa Tumbang Getas
2. Desa Tumbang Payang
3. Desa Tumbang Sapiah
4. Desa Tumbang Torung
5. Desa Tumbang Tilap
6. Desa Tumbang Kaminting
7. Desa Tewai Hara
8. Desa Tumbang Saluang
9. Desa Tumbang Batu
10. Desa Tanah Haluan
11. Desa Lunuk Bagantung
1. Desa Kandan
2. Desa Pamalian
3. Desa Rasau Tumbuh
4. Desa Soren
5. Desa Simpur
6. Desa Hanjalipan
1. Desa Sungai Ubar Mandiri
2. Desa Sudan
3. Desa Tumbang Koling
1. Desa Tumbang Sepayang
2. Desa Tumbang Puan
3. Desa Tumbang Gagu
4. Desa Tumbang ngaham
5. Desa Tumbang Ramei
6. Desa Tumbang Hejan
7. Desa Buntut Nusa
8. Desa Kuluk Telawang
1. Desa Rantau Suang
2. Desa Tumbang Boloi
3. Desa Tumbang Mangkup
4. Desa Sungai Hanya
5. Desa Rantau Sawang
1. Desa Merah
2. Desa Tumbang Mujam
1. Desa Batuah
1. Masuk sekolah setiap hari sesuai kalender pendidikan.
2. Jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas.
3. Lama belajar maksimal 6 jam pelajaran per hari.















