SAMPIT, gerbangdesa.com – Sebagai bentuk implementasi Perintah Direktur Pemasyarakatan untuk berantas narkoba, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sampit Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Tengah, mengadakan tes urine kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin 24 April 2023.
Kegiatan ini diselenggarakan Tim Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satopspatnal) Lapas Sampit terdiri dari jajaran pengamanan dan kesehatan. Kali ini dilakukan terhadap 20 orang WBP secara acak dan bersifat mendadak.
Ketua Tim Satopspatnal Lapas Sampit M Lirpan mengatakan, setelah dilakukan tes urine hasilnya dinyatakan tidak ditemukan adanya tanda-tanda mengkonsumsi narkoba dan selanjutnya dibuatkan Berita Acara pelaksanaan kegiatan.
Sementara itu, Kalapas Sampit Agung Supriyanto menuturkan bahwa telah memerintahkan kepada seluruh jajarannya untuk melakukan berbagai upaya memberantas masuknya narkoba diantaranya dengan upaya deteksi dini melalui kegiatan tes urine, razia masuk keluarnya orang maupun barang maupun kendaraan ke Lapas dan juga razia badan, kamar maupun blok hunian secara kontinyu.
“Tes urine ini sebagai bentuk komitmen Lapas Sampit membantu Pemkab Kotim yang sedang gencar memberantas narkoba karena semakin marak di masyarakat. Selanjutnya kami akan terus berupaya semaksimal mungkin baik yang kami laksanakan secara mandiri maupun harus melibatkan instansi terkait dalam mencegah masuknya narkoba terutama ke dalam Lapas Sampit,” tandasnya. (fin/fin)















