TANGERANG, gerbangdesa.com – Sejumlah warung dan lahan parkir serta pos satpam dibangun di atas saluran irigasi yang ada di Desa Talagasari, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang, Banten, telah ditertibkan.
“Penertiban ini kami lakukan sudah sesuai Standar Operasional Prosedur,” kata Kepala Satpol PP Tangerang Fachrul Rozi yang dilansir dari laman tangerangkab.go.id, Sabtu 25 Februari 2023.
Dia menjelaskan, sebelum dilakukan penertiban pihaknya sudah melakukan tahapan sosialisasi hingga melayangkan surat teguran 1 dan surat teguran 3, surat peringatan sampai surat pemberitahuan pembongkaran.
Menurutnya, saluran irigasi di lokasi tersebut merupakan faktor penyebab sering terjadi banjir terutama di depan Gerbang Citra Raya.
Dia menambahkan, penertiban ini dilakukan untuk mensterilkan area saluran irigasi dari bangunan yang dapat menghambat mengalirnya air pada saluran tersebut.
“Ketika tim gabungan hendak melakukan proses penertiban, ternyata bangunan yang berdiri di atas saluran irigasi sudah dilakukan pembongkaran mandiri oleh pemiliknya masing-masing,” tegas Fachrul.
Sementara itu, Kepala UPTD Sumber Daya Air Wilayah VII Pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Defitri Yeni menyampaikan, Pemkab Tangerang terus berupaya melakukan normalisasi saluran irigasi untuk mengatasi permasalahan banjir.
“Ada beberapa jenis bangunan yang ditertibkan yakni, bangunan warung, pagar yang dibangun oleh salah satu perusahaan dan juga lahan parkir serta Pos Satpam. Keberadaan bangunan tersebut menjadi penyebab terhambatnya saluran air dan menjadi penyebab terjadinya banjir di wilayah Citra Raya,” ujarnya. (*)
Editor : Arifin
Sumber : Tangerangkab.go.id















