Sungai Hantipan Dangkal, Rp5,295 Miliar Disiapkan untuk Tangani Titik Kritis

GERBANGDESA.COM, Palangkaraya – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menyiapkan anggaran Rp5,295 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk menangani titik-titik kritis akibat pendangkalan Sungai Hantipan di Kabupaten Kotawaringin Timur.

Anggaran tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kelancaran jalur sungai sepanjang sekitar 29 kilometer yang menghubungkan Sungai Mentaya dengan Sungai Katingan. Namun, kebutuhan penanganan secara keseluruhan diperkirakan mencapai Rp15 miliar.

Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kalteng bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalteng, Rabu (24/9/2026).

Anggota Komisi IV DPRD Kalteng Abdul Hafid mengatakan terdapat sekitar tujuh kilometer ruas Sungai Hantipan di wilayah Kotawaringin Timur yang mengalami pendangkalan dan membutuhkan penanganan.

Ia meminta anggaran yang tersedia benar-benar diarahkan pada lokasi dengan kondisi paling kritis.

“Rp5,295 miliar ini harus punya output yang jelas. Titiknya di mana, berapa panjang efektif yang ditangani, berapa volume pengerukannya dan bagaimana kondisi alur setelah pekerjaan selesai,” kata Hafid.

Kepala Dinas PUPR Kalteng Juni Gultom menjelaskan, penanganan Sungai Hantipan yang dilakukan pemerintah provinsi pada 2022 berbeda lokasi dengan pekerjaan yang kini direncanakan.

Pada 2022, pemerintah provinsi menangani ruas sepanjang sekitar tujuh kilometer yang berada di wilayah Kabupaten Katingan.

Pekerjaan meliputi pengerukan titik kritis serta penyiringan menggunakan kayu galam dan batang kelapa.

Sementara ruas Sungai Hantipan di wilayah Kotawaringin Timur, menurut Juni, belum pernah mendapat penanganan dari pemerintah provinsi.

“Penanganan tahun 2022 berada di wilayah Katingan sepanjang sekitar tujuh kilometer. Untuk wilayah Kotim, provinsi belum pernah menangani,” jelasnya.

Persoalan Hantipan tidak hanya berkaitan dengan pengerukan. Tingginya aktivitas angkutan sungai membuat sedimentasi berpotensi kembali terjadi setelah alur dinormalisasi.

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika debit air turun, kelotok dan angkutan masyarakat dapat kesulitan melewati bagian sungai yang dangkal.

Juni menyebut penanganan ke depan perlu dirancang secara menyeluruh sepanjang 29 kilometer dengan mempertimbangkan kondisi hidrologi, lingkungan, serta aspek sosial dan ekonomi masyarakat.

“Jalur Hantipan memang memerlukan sentuhan perencanaan secara menyeluruh sepanjang 29 kilometer tersebut,” ujarnya.

Hafid menegaskan keterbatasan anggaran tidak boleh membuat pekerjaan dilakukan tanpa target yang terukur.

Jika kebutuhan Rp15 miliar belum dapat dipenuhi sekaligus, menurutnya, pemerintah perlu menyusun tahapan pekerjaan yang jelas sehingga setiap alokasi anggaran menjadi bagian dari rencana jangka panjang.

“Kalau memang belum bisa sekaligus Rp15 miliar, buat tahapannya secara jelas. Rp5,295 miliar di perubahan 2026 ini menyelesaikan bagian mana, kemudian apa yang harus dilanjutkan pada tahap berikutnya,” tegas Hafid.

Ia berharap hasil pekerjaan nantinya dapat dirasakan langsung masyarakat, terutama dalam menjaga kelancaran transportasi sungai pada saat debit air menurun. (fin/fin)

Picture of PT GERBANG DESA NUSANTARA

PT GERBANG DESA NUSANTARA

Dari Desa Membangun Negeri

Related Post